Selasa 18 Oct 2022 15:07 WIB

LPEI: Kinerja Ekspor Produk Halal 2022 Masih Rendah

LPEI gandeng MES untuk tingkatkan ekspor produk halal

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana aktivitas bongkar muat kontainer di PT Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur. LPEI menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Suasana aktivitas bongkar muat kontainer di PT Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur. LPEI menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Q Norhadi mengatakan dukungan terhadap ekspor produk halal dilakukan dengan beragam layanan finansial dan non finansial. 

"LPEI juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal," katanya dalam keterangan pers, Selasa (19/10).

Menurut dia, ini juga sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga. Hal tersebut agar terlibat lebih aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional.

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal. Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp 119 triliun.

 

Sementara impor dari negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sudah mencapai Rp 1.630 triliun. Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp 6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun.

Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp 390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp 1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal yang nilai ekspornya mencapai Rp 7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp 123 triliun.

"Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri," katanya.

Maka dari itu, untuk meningkatkan peran, LPEI menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerja sama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement