Rabu 19 Oct 2022 08:43 WIB

Baznas Berikan Apresiasi Rp 310 Juta bagi Pemenang MTQ Nasional ke-29 di Kalsel

Diharapkan MTQ Nasional ke-29 dapat menghasilkan kafilah yang berprestasi

 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyampaikan apresiasi kepada para pemenang MTQ Nasional ke-29 tahun 2022 yang telah berlangsung pada 13-18 Oktober 2022.
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyampaikan apresiasi kepada para pemenang MTQ Nasional ke-29 tahun 2022 yang telah berlangsung pada 13-18 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyampaikan apresiasi kepada para pemenang MTQ Nasional ke-29 tahun 2022 yang telah berlangsung pada 13-18 Oktober 2022. Seremonial penutupan MTQ Nasional ke-29 digelar di kawasan Astaka Utama Kiram Park, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa malam (18/10/2022).

Sebagai bentuk apresiasi, Baznas juga turut memberikan hadiah kepada para pemenang berupa pemberian uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp 310.500.000. Penyerahan hadiah tersebut diserahkan oleh Ketua Baznas Kalimantan Selatan Irhamsyah Safari.

Baca Juga

Secara terpisah, Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad menyampaikan apresiasi kepada para pemenang serta menyampaikan apresiasi atas perhelatan MTQ Nasional ke-29 yang telah berjalan dengan baik. "Dengan penyelenggaraan yang baik dan tertib, kami harapkan MTQ Nasional ke-29 ini dapat menghasilkan kafilah yang berprestasi," ujar Noor.

Noor mengatakan, kontribusi Baznas pada penyelenggaraan ini sebagai upaya dukungan zakat untuk mencetak generasi Qur'ani yang unggul serta mendorong umat Islam untuk menjadikan Alquran sebagai pegangan dan pedoman hidup.

 

"Selain itu, perhelatan ini juga tentunya merupakan kesempatan yang sangat baik guna meningkatkan edukasi serta literasi masyarakat terkait zakat. Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada para pemenang MTQ Nasional ke-29, semoga diberikan keberkahan oleh Allah SWT," ujarnya.

MTQ Nasional ke-29 diikuti sebanyak 1.676 peserta dari 34 Provinsi dan 135 Dewan Hakim. Kegiatan ini mementaskan 8 cabang musabaqah dengan 23 kategori. Dari 23 kategori tersebut, Dewan Hakim MTQ Nasional telah menetapkan 138 pemenang, dan menetapkan Jawa Timur sebagai Juara Umum MTQ Nasional ke-29.

Dalam hal ini, Baznas turut memberikan apresiasi kepada para pemenang yang terdiri atas:

Juara 1: Rp3.500.000

Juara 2: Rp3.000.000

Juara 3: Rp2.500.000

Juara Harapan 1 : Rp2.000.000

Juara Harapan 2 : Rp1.500.000

Juara Harapan 3 : Rp1.000.000

Sehingga total yang diberikan Baznas kepada para pemenang sebesar Rp 310.500.000.

Penutupan MTQ Nasional ke-29 2022 juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si, yang menutup perhelatan akbar MTQ tingkat nasional tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement