Rabu 19 Oct 2022 17:45 WIB

Kemenhub: Tarif Teman Bus Mulai Berlaku 31 Oktober 2022

Tarif per penumpang Teman Bus akan berbeda di setiap kota.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan program buy the service (BTS) atau Teman Bus akan memberlakukan tarif pada penumpang mulai 31 Oktober 2022.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan program buy the service (BTS) atau Teman Bus akan memberlakukan tarif pada penumpang mulai 31 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan program buy the service (BTS) atau Teman Bus akan memberlakukan tarif pada penumpang mulai 31 Oktober 2022. Penentuan tarif ini telah diperhitungkan dengan seksama berdasarkan demand dan supply

“Adanya perbedaan di setiap kota karena perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh serta kemampuan pendapatan masyarakat dan faktor volatil lainnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Hendro menjelaskan, rincian tarif per penumpang akan berbeda di setiap kota, yaitu Palembang Rp 4.000, Solo Rp 3.700, Denpasar Rp 4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp 4.300, Bandung Rp 4.900, Surabaya Rp 6.200, Banjarmasin Rp 4.300, Makassar Rp 4.600, dan Banyumas Rp 3.900.

"Adapun tarif ini akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Teman Bus sehingga jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan terkena tarif lagi," katanya.

Ia mengatakan, penentuan tarif ini akan terus dievaluasi setiap tahunnya sehingga Teman Bus tetap dapat menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tapi juga terjangkau. Metode pembayaran Teman Bus pun tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu nontunai. 

Kartu nontunai yang dapat digunakan, yaitu E-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, Tap Cash dari Bank BNI, dan Flazz Bank BCA, penumpang bisa mendapatkan kartu nontunai di bank-bank tersebut ataupun di minimarket. Terkait cara pembayaran, Teman Bus masih sama seperti ketika masih gratis, yakni penumpang cukup tempelkan kartu di perangkat Tap on Bus (ToB) yang ada di dalam armada Teman Bus.

"Diharapkan pemberlakuan tarif ini dapat memberikan stimulus terhadap pelayanan angkutan umum massal di kota masing-masing untuk meningkatkan kualitasnya sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat," ujar Hendro.

Ia menambahkan terkait jalur komunikasi pelanggan bisa melalui sosial media @teman_bus via Facebook, Instagram dan Twitter atau Call Center di nomor 0821 82000 300 (Yogyakarta, Solo, Bali, Palembang, Medan) dan 0813 2400 1500 (Makassar, Banyumas, Bandung, Banjarmasin, Surabaya). Info selengkapnya dapat diketahui melalui website www.temanbus.com.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement