Rabu 19 Oct 2022 22:37 WIB

97,5 Persen Kecamatan di Muba Tuntas Verifikasi SLS Pendataan Regsosek 2022

Data regsosek 2022 dapat digunakan dasar pemberian bantuan dan program Muba

 Proses pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Muba Tahun 2022 terus berjalan. Tercatat, hampir selesai atau 97.5 persen Kecamatan di Bumi Serasan Sekate sudah rampung verifikasi Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dilakukan oleh Tim pendataan di lapangan.
Foto: istimewa
Proses pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Muba Tahun 2022 terus berjalan. Tercatat, hampir selesai atau 97.5 persen Kecamatan di Bumi Serasan Sekate sudah rampung verifikasi Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dilakukan oleh Tim pendataan di lapangan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU- Proses pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Muba Tahun 2022 terus berjalan. Tercatat, hampir selesai atau 97.5 persen Kecamatan di Bumi Serasan Sekate sudah rampung verifikasi Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dilakukan oleh Tim pendataan di lapangan. 

Diketahui, dari banyaknya wilayah di seluruh Indonesia, ada 7 wilayah yang terpilih menjadi Instrumen Asesmen Tata Kelola Regsosek dan Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu wilayah yang terpilih. 

Baca Juga

"Kita terapkan pola 313 yakni 3 hari di lapangan, 1 hari off, dan 3 hari pendataan. Dan Alhamdulillah di Muba berjalan lancar dan sangat maksimal dukungan serta support perangkat Kecamatan serta Pemkab Muba," ungkap Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST melalui Choirul Okviyanto SSt saat melaporkan progress Regsosek Tahun 2022 dihadapan Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi, Rabu (19/10/2022). 

Ia merinci, adapun Kecamatan yang telah selesai dilakukan pendataan verifikasi SLS yakni diantaranya Kecamatan Sanga Desa, Babat Supat, Keluang, Jirak Jaya, Sekayu, Sungai Keruh, dan Sungai Lilin. "Untuk Kecamatan yang belum tuntas 100 persen dikarenakan saat ini masih ada proses Pilkades di Kecamatan tersebut," terangnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan Terima kasih atas kerja tim BPS di lapangan yang terus bekerja melakukan pendataan. "Selain memang kita mendukung kebijakan nasional. Kebutuhan dan keakuratan data ini memang menjadi sangat penting," katanya.

Agar saat melakukan pendataan di lapangan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya jangan sampai data yang diterima tidak sesuai dengan kenyataan. Untuk itu diharapkan nantinya data hasil registrasi sosial ekonomi (regsosek2022) valid dan dapat digunakan sebagai dasar memberi bantuan dan  menjalankan program program sesuai kebutuhan masyarakat untuk kesejehteraan masyarakat muba. Untuk itu, Selama kegiatan Regsosek berlangsung selama 1 bulan.

"Kami harapkan seluruh tim BPS yang bekerja dilapangan bekerja dengan profesional dan dalam kesempatan ini menghimbau seluruh warga Musi Banyuasin, kiranya menerima Petugas BPS yang mendata kita dan berikan data yang diperlukan dengan jujur,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement