Sabtu 22 Oct 2022 00:20 WIB

Penggunaan Lampu Hazard Saat Hujan Justru Bisa Bikin Kecelakaan

Semua mobil dan sebagian sepeda motor saat ini dibekali dengan fitur lampu hazard

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Christiyaningsih
Semua mobil dan sebagian sepeda motor saat ini dibekali dengan fitur lampu hazard. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Semua mobil dan sebagian sepeda motor saat ini dibekali dengan fitur lampu hazard. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua mobil dan sebagian sepeda motor saat ini dibekali dengan fitur lampu hazard. Akan tetapi, hingga saat ini ternyata banyak pengendara yang menyalahgunakan fitur tersebut.

Saat ini banyak pengendara yang menyalakan lampu hazard saat menjalankan kendaraan di waktu hujan. Niatnya, hal itu dilakukan agar membantu visibilitas kendaraan. Brand Ambassador Mitsubishi Motors Indonesia, Rifat Sungkar, mengatakan hal itu merupakan hal yang salah dan bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga

"Lampu hazard dihadirkan untuk digunakan saat kendaraan berhenti karena kondisi tertentu atau dalam keadaan darurat. Jika fitur itu digunakan saat kendaraan berjalan, maka hal itu justru membuat pengedara lain bingung," kata Rifat dalam virtual interview Mitsubishi beberapa waktu lalu.

Saat hujan, pengendara cukup menyalakan lampu penerangan. Karena, hal itu sudah mampu meningkatkan visibilitas kendaraan baik dari depan maupun belakang.

Agar lebih aman, pengendara juga disarankan untuk mengurangi laju kendaraan sehingga pengemudi dan pengendara lain jadi lebih memiliki waktu yang lebih leluasa untuk memberikan respons saat terjadi dinamika dalam perjalanan. Ini jadi hal yang sangat krusial karena guyuran hujan membuat visibilitas menurun sehingga membuat respons pengendara jadi lebih lambat dibandingkan saat kondisi normal.

Penggunaan lampu hazard bisa menimbulkan kebingungan saat berada di persimpangan atau saat kendaraan berpindah jalur. Saat lampu hazard diaktifkan, maka pengendara lain jadi tidak mengetahui apakah kendaraan itu akan bergerak ke sisi kanan atau sisi kiri kendaraan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement