Senin 24 Oct 2022 22:58 WIB

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan BBM ke Seratusan Nelayan

Bantuan BBM untuk nelayan ini dibuka luas untuk seluruh nelayan di Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan BBM ke Seratusan Nelayan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/jojon
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan BBM ke Seratusan Nelayan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menyalurkan bantuan bahan bakar minyak (BBM) untuk seratusan nelayan secara simbolis di kampung nelayan Gisik Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Senin (24/10/2022).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan penyaluran bantuan BBM ini mengacu pada seribu lebih data nelayan yang sudah terverifikasi dan dari verifikasi tersebut masih 176 yang mendapat bantuan.

Baca Juga

"Dari seribu lebih data yang sudah terverifikasi masih 176 yang terdaftar untuk menerima bantuan BBM. Selebihnya itu ada yang sudah dapat bantuan dari pemerintah provinsi ada juga yang terdata penerima BPNT dan sebagainya," kata Gus Muhdlor, sapaan akrab Ahmad Muhdlor. 

Ia mengatakan bantuan BBM untuk nelayan ini terbuka secara luas bagi nelayan yang memang belum mendapatkan bantuan dan layak sesuai kualifikasi dan verifikasi yang ditentukan.

"Kami atas nama pemerintah kabupaten membuka seluas-luasnya untuk bantuan BBM ini. Tentunya dalam tanda kutip harus memang layak sesuai kualifikasi dan tidak bertabrakan dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo Bahcruni Aryawan mengatakan bantuan BBM untuk nelayan ini dibuka luas untuk seluruh nelayan di Sidoarjo.

Dia menjelaskan kepala desa bisa mendata dan mendaftarkan para nelayan jika memang belum mendapatkan dan sesuai kualifikasi yang ditentukan.

"Banyak nelayan yang mengeluhkan tidak menerima bantuan BBM namun setelah dicek ternyata sudah menerima bantuan dari propinsi dan ada yang dapat BPNT. Intinya bantuan ini kita buka secara luas untuk nelayan dengan kualifikasi yang ditentukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement