Rabu 26 Oct 2022 22:41 WIB

Pemprov Lampung Sebut 12 Kabupaten dan Kota Bebas PMK

Penanganan PMK pada ternak sudah dilakukan dengan maksimal.

Sapi sambuh dari penyakit mulut dan kuku (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Sapi sambuh dari penyakit mulut dan kuku (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan, 12 kabupaten dan kota di daerahnya telah mencapai bebas kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu menunjukan pelaksanaan penanganan dan penanggulangan PMK pada ternak dilakukan dengan maksimal.

"Kini telah membuahkan hal yang positif," ujar Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto di Bandar Lampung, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, dampak positif tersebut terlihat dari terlepasnya 12 kabupaten dan kota dari penularan dan persebaran kasus PMK. "Langkah-langkah teknis itu saat ini telah menghasilkan nol kasus PMK di 12 kabupaten dan kota dan tersisa tiga daerah lagi," katanya.

Dia memerinci, 12 daerah yang telah dinyatakan nol kasus PMK di Lampung tersebut meliputi Kabupaten Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Selatan. Selanjutnya, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Bandar Lampung, Lampung Utara, Waykanan, Lampung Tengah, Pesisir Barat.

"Meski begitu langkah penanganan PMK saat ini masih terus dilakukan melalui program vaksinasi pada hewan dan sapi di seluruh kabupaten dan kota," kata dia.

Menurut dia, dalam pelaksanaan vaksinasi ternak tersebut, telah terdistribusi sebanyak 458 ribu dosis vaksin, dengan 50 ribu dosis tersedia di depo vaksin ternak di provinsi. "Realisasi vaksinasi ternak sampai dengan 25 Oktober kemarin sebanyak 326.206 dosis atau 64 persen dari yang sudah didistribusikan. Dan sisanya sebanyak 131.794 dosis yang belum terealisasi," kata dia.

Ia menjelaskan, selain vaksinasi dalam mewujudkan nol kasus PMK telah dilakukan penanganan teknis seperti pengobatan hewan ternak yang sakit, pengetatan lalu lintas ternak, peningkatan biosecurity dengan desinfeksi kandang serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) pada masyarakat mengenai PMK. "Termasuk melaksanakan potong paksa untuk menekan penyebaran penyakit dan mempercepat terbentuknya nol kasus PMK, sebab Lampung sebagai lumbung ternak harus segera pulih dan semua terjaga," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement