Komisi VIII DPR: Manfaatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

BPJPH memiliki program Sertifikasi Halal Gratis yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM

Kamis , 27 Oct 2022, 01:43 WIB
Logo Halal. BPJPH memiliki program Sertifikasi Halal Gratis yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM. Ilustrasi.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Halal. BPJPH memiliki program Sertifikasi Halal Gratis yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) memanfaatkan program fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2022. Hal ini ia sampaikan saat membuka Workshop Sihalal bagi Pelaku Usaha, Auditor Halal, Penyelia Halal, dan Masyarakat di Kota Padang, Sumatra Barat.

"Sekarang proses mendaftar Sertifikasi Halal itu lebih mudah dan cepat karena dilakukan online. Terlebih saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki program Sertifikasi Halal Gratis. Ini harus dimanfaatkan oleh Bapak Ibu yang memiliki usaha," ujar Lisda dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga

Lisda menyebut kepemilikan sertifikasi halal ke depan menjadi kebutuhan bagi para pelaku usaha. Saat ini keberadaan sertifikasi halal sifatnya sudah bukan lagi voluntary atau sukarela, tapi mandatory atau wajib.

"Tahun 2024, seluruh produk yang beredar harus bersertifikat halal. Jadi jangan sampai ketinggalan. Mumpung ada program Sehati, manfaatkan!" lanjutnya.

Menurutnya, meski selama ini Sumatra Barat terkenal dengan makanan berbahan baku halal, sertifikasi tetap dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. Ia pun bercerita di luar negeri telah dipasarkan bumbu rendang tapi berasal dari Thailand dan bukan dari Sumatra Barat. Hal ini pun disayangkan, mengingat rendang jelas merupakan makanan khas Sumbar.

"Ini karena mungkin teman-teman pelaku usaha dari Thailand sudah menyertifikasi halal produknya sehingga bisa masuk pasar internasional. Kita pun harus begitu," ucap dia.

Workshop SIHALAL ini diikuti 55 peserta yang terdiri dari pendamping proses produk halal, auditor, penyelia, serta pelaku usaha di Sumatra Barat. Turut hadir dalam pembukaan Subkoordinator Sistem Informasi dan Humas BPJPH Nurhanuddin, Ketua Satgas Halal Sumbar Miswan, Sekretaris Satgas Halal Ikrar Abdi, serta perwakilan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH).

Dalam kesempatan itu, Miswan menyampaikan harapan sertifikasi halal dapat membawa produk-produk dari ranah minang, yang terkenal dengan makanannya yang enak, bisa menembus pasar internasional. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumatra Barat ini menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah sertifikasi halal di Sumatra Barat. Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (Sihalal), jumlah pendaftar Sehati dari provinsi Sumatra Barat per 26 Oktober 2022 berjumlah 1.115.

"BPJPH membuka 324.834 kuota SEHATI. Di Sumbar baru sekitar seribuan yang daftar, jadi akan kita pacu bersama agar jumlah ini terus meningkat," ujar Miswan.