Kamis 27 Oct 2022 18:41 WIB

Menlu RI Kecam Serangan terhadap Pertunjukan Musik di Kachin

Indonesia menyampaikan kekhawatiran terhadap terus meningkatnya kekerasan di Myanmar.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi bersama para Menlu negara Asia Tenggara pada Kamis (27/10/2022) mengecam serangan terhadap konser musik di negara bagian Kachin, utara Myanmar. ASEAN menilai rencana proses perdamaian yang disusun para pemimpin ASEAN dan junta tidak terlaksana justru semakin memburuk.

"Serangan yang dilakukan oleh junta militer Myanmar pada saat pelaksanaan konser musik di Kachin harus dikecam dan tidak dapat diterima," ujar Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Retno menyampaikan bahwa Indonesia menyampaikan kekhawatiran terhadap terus meningkatnya kekerasan di Myanmar yang telah memakan banyak korban masyarakat sipil. "Indonesia menyampaikan duka cita dan simpati kepada para korban dan keluarganya. Tindakan kekerasan sekali lagi harus segera dihentikan," ujarnya menambahkan.

Pesan ASEAN ini ditegaskan Retno harus tersampaikan oleh Tatmadaw. Di sisi lain, Ketua ASEAN, Kamboja juga mengeluarkan pernyataan mengenai pentingnya penghentian kekerasan terbaru di Myanmar. "Tanpa penghentian kekerasan, tidak akan tercipta kondisi kondusif untuk penyelesaian krisis politik ini," ujar Retno.

Serangan udara terjadi pada Ahad (23/10/2022) malam di negara Bagian Kachin, utara Myanmar. Dikatakan 80 orang tewas termasuk penyanyi dan pejabat pasukan minoritas etnis Kachin Independence Army (KIA).

KIa telah berjuang untuk mendapatkan otonomi lebih besar bagi warga Kachin selama enam dekade. Kelompok tersebut mendukung penentangan terhadap kekuasaan militer pasca kudeta tahun lalu.

Menurut KIA, serangan tersebut menargetkan perayaan ke-62 pembentukan sayap politik mereka. Serangan, kata KIA adalah kejahatan perang. Di lain pihak, militer Myanmar mengeklaim pasukannya merespons penyergapan dan serangan lain yang dilakukan oleh KIA serta kelompok bersenjata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement