Senin 31 Oct 2022 23:43 WIB

Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Cegah Terorisme

Penyebaran paham radikal dan terorisme masih menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia.

Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Cegah Terorisme (ilustrasi).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Cegah Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pusat layanan untuk mencegah berbagai praktik terorisme sekaligus menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat.

"Namanya pusat pelayanan, jadi semua masyarakat bisa terlibat memberikan informasi dan aduan, juga sosialisasi kepada masyarakat. Ini sebagai sarana kita bersama ikut berperan mencegah radikalisme," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno usai peresmian Pusat Pelayanan Cegah Terorisme di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jateng, Semarang, Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Menurut dia, penyebaran paham radikal dan terorisme masih menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia, termasuk Pemprov Jateng.

Ia mengungkapkan, keberadaan Pusat Pelayanan Cegah Terorisme yang diinisiasi Kesbangpol Jateng ini diharapkan dapat mendeteksi dini bahaya laten radikalisme dan terorisme. Selain itu, sekaligus sebagai upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk mengetahui dan mengatasi percikan-percikan paham radikal.

Sekda menyebut terorisme dan radikalisme seperti percikan-percikan api yang harus segera dipadamkan karena jika dibiarkan membesar, maka akan membakar.

Oleh karena itu, pemerintah dan semua unsur masyarakat harus waspada terhadap terorisme dan paham radikal.

Keberagaman yang ada di Indonesia, termasuksuku, agama, ras, bahasa, dan sebagainya, lanjut Sekda, bukan sebagai pemecah persatuan dan kesatuan bangsa, namun menjadi kekuatan besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini yang perlu diajarkan lagi untuk mengingatkan teman-teman semua dan masyarakat Jateng, tentang satu kesatuan kebhinnekaan adalah keniscayaan. Kita memang bhinneka, dan itu menjadi kekuatan besar kita," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement