Rabu 02 Nov 2022 15:34 WIB

Banyumas Segera Bentuk Tim Verifikasi Pasien ODGJ

Ketentuan baru BPJS semua pasien harus hadir.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Banyumas Segera Bentuk Tim Verifikasi Pasien ODGJ (ilustrasi_.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Banyumas Segera Bentuk Tim Verifikasi Pasien ODGJ (ilustrasi_.

REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS -- Demi meningkatkan pelayanan terhadap pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemkab Banyumas akan segera membentuk tim verifikasi ODGJ.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr. Arif Sugiono menjelaskan, pembentukan tim verifikasi ini merespon ketentuan baru BPJS Kesehatan yang mengharuskan semua pasien hadir dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga

"Ketentuan baru BPJS semua pasien harus hadir. Tapi di satu sisi kondisi lapangan untuk pasien ODGJ sulit ya, ada yang menolak dibawa ke RS, mengamuk, tidak kooperatif, sehingga tim verifikasi menjadi solusinya," tutur dr. Arif kepada Republika, Rabu (2/11/2022).

Ini merupakan hasil dari rapat dengan Bupati Banyumas Achmad Husein, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas dan BPJS Kesehatan, pada Selasa (1/11/2022).

 

Nantinya tim verifikasi ini akan memastikan bahwa ODGJ yang tidak bisa secara fisik hadir ke layanan kesehatan tetap mendapatkan pengobatan dan monitoring kesehatan. 

Menurut dr. Arif, sebelum ini para pasien ODGJ yang tidak bisa hadir ke layanan kesehatan tetap mendapatkan obat-obatan yang diwakilkan ke keluarga, serta monitoring dari kader kesehatan jiwa. Akan tetapi, adanya ketentuan baru BPJS membuat tim verifikasi perlu dibentuk secara khusus  dengan SK Bupati untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap pasien ODGJ.

Tidak hanya itu, pasien ODGJ akan masuk dalam skema layanan Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan.

"Yang membutuhkan rujukan spesialis tetap harus ke RS. Tetapi kalau tidak memungkinkan karena dianya tidak kooperatif bisa diwakili keluarga," jelasnya.

Saat ini terdapat 2738 ODGJ yang terdata di Dinas Kesehatan, baik yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan maupun secara pribadi. Data ini dipastikan akan bertambah setelah tim verifikasi yang dibantu kader di Puskesmas kembali mendata ulang para ODGJ yang memerlukan pengobatan. Saat ini jumlah kader kesehatan jiwa sekitar 945, sedangkan tim lapangan di puskesmas yaitu 27 orang, masing-masing 1 per puskesmas.

"Kami memang belum menghitung kepesertaan BPJS-nya tetapi bersama dengan teman-teman relawan dan dinsos, kami akan memastikan yang tidak mampu dan status membutuhkan penanganan akan kita bantu untuk mendapatkan kartu BPJS," kata dr. Arif.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Budi Suharyanto mengatakan bahwa tim ini ditargetkan akan terbentuk sebelum akhir tahun.

"InsyaAllah sebelum akhir tahun, karena target dari Pak Bupati secepatnya. Sekarang sedang proses investarisir lalu akan dibahas teknisnya seperti apa," ujar Budi.

Berdasarkan data, kata Budi, sebanyak 2738 ODGJ tersebar secara merata di tiap kecamatan dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa jumlah ODGJ yang terdata nantinya akan bertambah lebih banyak. Apalagi masih banyak masyarakat miskin yang belum mampu untuk berobat.

Dalam tim verifikasi, keterlibatan Dinsospermades adalah untuk mengkoordinasi tenaga sosial dan relawan yang ada di Puskesmas. Saat ini terdapat 27 tenaga sosial, dengan masing-masing 1 orang di tiap kecamatan.

"Karena fungsi Dinsos kan di rehabilitasi, sedangkan untuk penganggaran BPJS dari Dinkes," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement