Kamis 03 Nov 2022 08:30 WIB

Pelaku Curanmor di Lima TKP Ditangkap Polisi

BEP dan AAP telah melakukan aksinya di lima lokasi berbeda di wilayah Kepanjen

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

MALANG -- Polres Malang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (31/10/2022). Dua terduga pelaku yang diamankan terdiri atas warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit berinisial BEP (20 tahun) dan warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, AAP (22 tahun). Kepala Seksi Hubungan Masyakarakat (Kasi Humas)...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement