Ahad 06 Nov 2022 03:25 WIB

Apakah Boleh Sholat dan Doa Menggunakan Selain Bahasa Arab?

Yang terpenting dalam doa adalah adanya perhatian dan ketundukan hati.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Gerakan shalat (ilustrasi). Apakah Boleh Sholat dan Doa Menggunakan Selain Bahasa Arab?
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Gerakan shalat (ilustrasi). Apakah Boleh Sholat dan Doa Menggunakan Selain Bahasa Arab?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam melaksanakan ibadah, umat Muslim banyak menggunakan Bahasa Arab, termasuk dalam sholat. Namun, bolehkah jika menggunakan bahasa lain?

Guru Besar Studi Islam di Kolej Universiti Insaniah Rajab Abu Mleeh mengatakan, secara teknis doa mengacu pada ucapan afirmatif yang menunjukkan permintaan tunduk dan juga disebut permintaan.

Baca Juga

Al-Khattabi berkata: “Realitas doa (ibadah) adalah seorang hamba meminta perhatian dan pertolongan kepada Tuhannya, sedangkan esensinya adalah untuk menunjukkan kebutuhan akan-Nya. Ini menyiratkan memuji Allah Yang Mahakuasa dan menghubungkan karunia dan kemurahan hati kepada-Nya."

Dalam QS Al-Bawarah ayat 186, Allah SWT berfirman, "Dan ketika hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka (jawablah mereka), 'Aku memang dekat (kepada mereka dengan Pengetahuan-Ku). Aku menanggapi seruan pemohon ketika dia memanggil-Ku (tanpa perantara atau perantara). Maka hendaklah mereka menaati-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka diberi petunjuk'."

Abu Dawud dan At-Tirmidzi juga meriwayatkan Nabi Muhammad SAW berkata, “Sesungguhnya doa adalah ibadah.” Dia kemudian mengatakan, "Dan Tuhanmu berkata, 'Panggil Aku, (yaitu percaya pada Keesaan-Ku (monoteisme Islam) dan mintalah apa pun kepada-Ku) Aku akan menjawab (doa)mu. Sesungguhnya! Mereka yang mencemooh ibadah-Ku (yaitu mereka yang tidak memohon kepada-Ku dan tidak percaya pada Keesaan-Ku) pasti akan masuk Neraka dalam kehinaan!'" (Ghafir 40:60)

Selain itu, At-Tirmidzi melaporkan Nabi Muhammad berkata, “Sesungguhnya, Allah Maha Penyayang, Maha Pemurah sampai-sampai ketika seseorang mengangkat tangannya (memohon kepada-Nya), Dia menahan diri untuk tidak mengembalikannya dengan tangan kosong.”

Selain itu, Allah SWT tidak pernah membebani seseorang di luar kemampuannya. Yang terpenting dalam doa adalah adanya perhatian dan ketundukan hati. Dilansir di About Islam, dengan demikian kapanpun kepasrahan hadir dan hati penuh perhatian, maka insya Allah Allah SWT akan menjawab doa seseorang.

Selanjutnya, Rajab Abu Mleeh menyebut Muslim harus belajar doa singkat dalam bahasa Arab sehingga ia dapat membacanya selama sholat. Di sisi lain, para ahli hukum memiliki pandangan yang berbeda tentang doa selain bahasa Arab selama sholat. Hanafi menganggapnya makruh tanzihi (tidak diinginkan yang harus dihindari) di luar sholat dan makruh tahrimi (tidak diinginkan yang harus dihindari) di dalam sholat.

Sementara itu, Maliki mengklaim pembacaan doa dalam bahasa selain bahasa Arab dilarang. Adapun Syafi'i membedakan doa dengan formula yang dilaporkan dari doa dengan formula lainnya.

Jadi, jika doa dilakukan dengan formula yang dilaporkan, ada tiga pendapat yang paling benar. Di antaranya adalah diperbolehkan mengucapkan doa dalam bahasa apa pun selain bahasa Arab.

Hal ini berlaku bagi mereka yang tidak bisa membacanya dalam bahasa Arab dan haram bagi orang yang bisa membacanya dalam bahasa Arab. Dan jika dia melakukannya, maka sholatnya batal. Ini juga pendapat kaum Hanbali. Adapun doa di luar sholat, urusannya lebih fleksibel.

Dalam hal ini, seseorang bertanya kepada Ibn Taymiyyah tentang seorang pria yang menawarkan doa di mana ia tergelincir ke dalam solekisme dan pria lain berkata kepadanya, “Allah tidak menerima doa solekistik“.

Ia pun membalas, “Barangsiapa yang mengatakan demikian, maka ia adalah orang berdosa dan telah menyimpang dari Alquran, As-Sunnah, dan amalan salaf (para pendahulu yang saleh).

Sebaliknya, siapa pun yang berdoa kepada Allah, tidak percaya kepada siapa pun kecuali hanya kepada-Nya dan menggunakan kata-kata yang halal, Allah menerima dan menanggapi doanya, apakah itu secara standar (secara tata bahasa) atau secara solitis."

"Berdoa dalam bahasa Arab serta dalam bahasa lain diperbolehkan dan Allah mengetahui tujuan dan niat dari orang yang berdoa, bahkan jika dia tidak memperbaiki bahasanya, karena Allah SWT mengetahui apa yang ia ucapkan dalam berbagai bahasa dan berbagai kebutuhan," ujar Rajab Abu Mleeh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement