Senin 07 Nov 2022 17:38 WIB

Antisipasi PHK, Ridwan Kamil akan Tingkatkan Kemudahan Berusaha

Pemprov Jawa Barat terus mengantisipasi terjadinya PHK dengan meningkatkan investasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Antara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memberikan perlindungan dan kemudahan berusaha. Hal ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

"Bukan masalah insentif. Kalau marketnya nggak ada kan susah. Ada wilayah yang memang tidak dalam kontrol birokrasi. Itu sudah hukum pasar. Tapi perlindungan-perlindungan kemudahan (berusaha) terus kita lakukan," kata Ridwan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (7/11).

Baca Juga

Ia mengatakan, adanya dampak dari potensi resesi global pada tahun depan terhadap para pelaku usaha. Sehingga bisa menyebabkan terjadinya PHK. "Jadi biasanya ada pengaruh dari potensi resesi global di tahun depan tapi kita kompensasi dengan banyaknya investasi yang masuk ke Jawa Barat," ungkapnya.

Namun, Ridwan menyebut Pemprov Jawa Barat terus mengantisipasi terjadinya PHK dengan meningkatkan investasi melalui kemudahan berusaha. "Setiap tahun investasi kan nomor satu. Tahun lalu masuk Rp 136 triliun menghasilkan 136 ribu pekerjaan," kata Ridwan Kamil.

 

Sebelumnya, Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB) menyatakan bahwa akan terjadi dampak negatif dari konflik geopolitik di Ukraina, salah satunya adalah PHK yang masif dan penutupan pabrik garmen tekstil.

PPPTJB mencatat dari 124 perusahaan di Jawa Barat, terdapat 64.165 pekerja yang sudah menjadi korban PHK, serta 18 perusahaan terpaksa ditutup karena tidak mampu lagi bertahan di tengah situasi sulit tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya pun akan terus memantau isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masif di industri garmen tekstil dan dampaknya ke perekonomian.

"Kita akan monitor fenomena PHK tersebut secara spesifik bersama K/L yang lain," kata Menkeu Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/11).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement