Rabu 16 Nov 2022 02:52 WIB

Pemprov Sumbar Siap Perjuangkan Hak Karyawan Aqua Solok yang Di-PHK

Pemprov akan berpedoman pada aturan supaya persoalan tersebut selesai dengan baik.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ilham Tirta
Gubernur Riau, Mahyeldi.
Foto: Pemprov Sumbar
Gubernur Riau, Mahyeldi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar akan membantu memperjuangkan hak-hak pekerja PT Tirta Investama atau Aqua di Kabupaten Solok yang di-PHK oleh perusahaan. Mahyeldi menyebut Pemprov akan berpedoman kepada aturan supaya persoalan antara karyawan Aqua dengan perusahaan multi-nasional tersebut selesai dengan baik.

"Jika memang ada ketidakadilan, tugas kita meluruskan itu. Tolong Kadis (Kepala Dinas) tenaga kerja ini dilihat betul secara detail dan objektif. Kita tetap akan memperjuangkan hak hak pekerja sesuai aturan yang ada," kata Mahyeldi, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga

Mahyeldi berharap kepada seluruh masyarakat di Jorong Kayu Aro, Kanagarian Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok harus solid dan kompak, serta punya semangat yang sama untuk memperjuangkan hak-haknya. Ia berterima kasih kepada para pekerja yang sudah menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.

Mahyeldi menerima kunjungan Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) di Auditorium Gubernuran, Sumbar, Jl Sudirman, Padang, Sabtu (12/11/2022). Di situ, SPAG menyampaikan keluhan mereka yang merasa di-PHK Aqua secara sepihak.

SPAG membeberkan beberapa dokumentasi kegiatan yang pekerja lakukan saat mogok kerja dengan tetap masuk kantor dan mengisi absen hingga beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan. "Karena kami khawatir informasi yang beredar simpang siur. Kami menyampaikan informasi kepada pemerintah dari sisi kami sebagai pekerja. Dan kami berharap 101 pekerja yang di PHK itu bisa kembali bekerja," kata Pengurus SPAG Solok, Fuad Zaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement