Awasi Kasus Pertanahan, DPR Nilai Harus Ada Keberpihakan kepada Masyarakat

Kasus pertanahan masalahnya bukan pada regulasi, melainkan praktek penyelesaiannya

Kamis , 24 Nov 2022, 07:37 WIB
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan, dalam penyelesaian kasus pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tidak bisa hanya mengandalkan regulasi saja.
Foto: DPR
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan, dalam penyelesaian kasus pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tidak bisa hanya mengandalkan regulasi saja.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan, dalam penyelesaian kasus pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tidak bisa hanya mengandalkan regulasi saja, tapi juga butuh sikap perilaku yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan usai menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama beserta jajaran di Kantor BPN Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (23/11/2022). "Itu bukan soal regulasi, ini soal bagaimana perilaku orang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan diri dan kelompok. Itu yang hari ini jadi problem kita bersama. Dan saya kira itu bukan tidak bisa diantisipasi, tapi karna itu soal perilaku. Regulasi itukan untuk pedoman, tapi ketika sudah berlaku di lapangan, itu perilaku akan jauh lebih banyak menguasai keadaan," katanya dalam siaran pers, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga

Yanuar melanjutkan, secara sistemik, aturan dan regulasi kasus-kasus pertanahan sudah selesai dan sesuai Standar Operasionalnya. Namun, kasus pertanahan ini masalahnya bukan pada regulasinya, melainkan praktek penyelesaian di lapangannya.

"Justru kalau tanah itu masalahnya itu di lapangan, soal bagaimana penyelesaiannya. Kalau di regulasi bunyinya kan bahwa, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan itu harus memperhatikan kepentingan masyarakat, itukan luar biasa mulianya tapi cek di lapangannya, cek dalam teknisnya, cek dalam prosesnya itu yang justru banyak permasalahannya," ujarnya.

photo
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan, dalam penyelesaian kasus pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tidak bisa hanya mengandalkan regulasi saja. - (DPR)

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mengakui, bahwa itu menjadi permasalahan bersama, dan bukan berarti Komisi II DPR RI tidak dapat mengantisipasi permasalahan tersebut, hanya saja persoalan perilaku itu kembali pada masing-masing individunya. "Jadi jangan mendewakan regulasi, regulasi itu hanya rules untuk supaya perjalanan on the track, nanti ketika di lapangan ada sisi lain, yaitu terutama perilaku dan pikiran-pikiran orang yang di lapangan," katanya.

Secara keseluruhan, Yanuar menilai progress penyelesaian kasus pertanahan oleh BPN Provinsi Jawa Tengah sudah cukup baik. Hanya saja perlu ada tindaklanjut atas hal-hal yang menjadi sorotan oleh Komisi II DPR RI.

Termasuk diantaranya, soal kasus pertanahan yang ada di bendungan Wadas Purworejo, yang saat ini penyelesaiannya tinggal 42 bidang tanah lagi yang harus diselesaikan. Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan tata ruang wilayah, evaluasi HGU dan ingin mengetahui tindak lanjut dari penanganan kasus-kasus pertanahan di Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu juga untuk mengetahui persoalan pengelolaan tata ruang, permasalahan HGU dan kasus-kasus pertanahan lainnya, yang menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Ruang Wilayah, Panja HGU, HGB dan HPL dan Panja Mafia Pertanahan. Permasalahan pertanahan yang menjadi sorotan di Jawa Tengah, diantaranya sengketa Tanah Wadas Purworejo dan Kasus Tanah Blora.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Jawa Tengah, diantaranya; Syamsurijal (F-PPP), Endro Siswantoro, Riyanta (F-PDIP), Dito Ganinduto, Agung Widyantoro, Haeny Relawati (F-PG), Aminurokhman (F-Nasdem), Wahyu Sanjaya (F-PD), Aus Hidayat, Teddy Setiadi (F-PKS), Dian Istiqomah (F-PAN), M. Toha dan Sukamto (F-PKB).