Kamis 24 Nov 2022 20:33 WIB

OPD di Kota Tasikmalaya Diminta Jadi Pengasuh Balita Stunting

Pengasuhan yang dilakukan setiap OPD itu nantinya akan dievaluasi setiap tiga bulan

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, memberikan sambutan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting dan Rencana Tindak Lanjut di Kota Tasikmalaya, di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (24/11/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, memberikan sambutan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting dan Rencana Tindak Lanjut di Kota Tasikmalaya, di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (24/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Angka kasus gizi buruk atau stunting balita di Kota Tasikmalaya diklaim mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tasikmalaya mencatat angka stunting per November 2022 berhasil ditekan menjadi 12,79 persen atau 5.769 balita.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengapresiasi kinerja jajarannya yang dapat menurunkan angka stunting dalam beberapa bulan terakhir. Namun, menurut dia, angka itu masih cenderung tinggi. Pasalnya, masih ada sekitar 5.000 balita di Kota Tasikmalaya yang mengalami stunting."Ini harus dikerjakan secara keroyokan," kata dia, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga

Salah satu program yang akan dilakukan untuk mengentaskan angka stunting adalah memberdayakan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tasikmalaya untuk menjadi pengasuh balita stunting. Nantinya, setiap OPD wajib menjadi pengasuh setidaknya 10 balita stunting.

Cheka mengatakan, 10 balita yang diasuh oleh masing-masing OPD harus jelas by name by address. DPPKBP3A akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan tingkat keberhasilan masing-masing OPD. "Mungkin nanti kita akan lombakan setiap tiga bulan. Sementara Dinas KB akan mengawasi sebagai wasit, termasuk juga menjadi pengasuh," kata dia.

 

Tak hanya itu, Cheka menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan BUMN, BUMD, dan instansi lainnya. Dengan begitu, upaya untuk mengentaskan angka stunting di Kota Tasikmalaya dapat lebih optimal.

"Nanti masing-masing instansi akan mengasuh paling tidak 10 anak stunting. Nanti harus jelas siapa tanggung jawab siapa, by name by address, melakukan penanganan selama tiga bulan. Nanti bertahap ke anak yang lain," kata dia.

Untuk menindaklanjuti itu, Cheka mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya. Ia berharap, program itu dapat segera dilakukan. "Saya akan diskusikan dengan OPD berapa banyak kesanggupannya. Apakah 10 anak cukup atau tidak," kata dia.

Kepala DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini, mengaku sangat menyambut baik program yang hendak dilakukan Pj Wali Kota Tasikmalaya. Menurut dia, program itu akan makin mengoptimalkan penanganan stunting, lantaran masalah stunting tak bisa diselesaikan oleh dinasnya sendiri. "Dengan OPD menjadi bapak asuh, itu akan sangat baik. Karena mayoritas anak stunting berasal dari keluarga kurang mampu. Jadi OPD bisa memberikan bantuan kepada mereka," ujar dia.

Sebagai pengasuh balita stunting, OPD dapat melakukan penanganan dengan pemberian makanan tambahan (PMT). Pasalnya, kasus stunting rata-rata disebabkan oleh pemberian makanan yang tak sesuai gizi.

Selain itu, Nunung mengatakan, OPD juga bisa membantu memperbaiki lingkungan tempat tinggal anak asuhnya. "Misalnya keluarga itu butuh air bersih, itu juga harus ditangani. Karena saya lihat di locus, banyak balita stunting rumahnya sudah tidak layak, tidak ada sanitasi layak," ujar dia.

Ia menjelaskan, pengasuhan yang dilakukan setiap OPD itu nantinya akan dievaluasi setiap tiga bulan. Apabila kondisi balita yang diasuhnya berangsur membaik, OPD yang bersangkutan dinilai sudah berhasil mengentaskan angka stunting.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement