Jumat 02 Dec 2022 10:43 WIB

Warga Asing Bisa Dapat Visa Pribadi Jika Punya Teman di Arab Saudi

Pengajuan visa menjadi lebih mudah dan sederhana melalui platform e-Visa.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ekspatriat mengurus visa di Arab Saudi. Warga Asing Bisa Dapat Visa Pribadi Jika Punya Teman di Arab Saudi
Foto: Saudi gazette
Ekspatriat mengurus visa di Arab Saudi. Warga Asing Bisa Dapat Visa Pribadi Jika Punya Teman di Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan mekanisme baru bagi warga negara Saudi untuk mendapatkan visa kunjungan pribadi, untuk membawa teman dan kenalan mereka yang tinggal di luar negeri ke Arab Saudi.

Dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (2/12/2022), pemegang visa akan diizinkan melakukan perjalanan di wilayah dan kota di seluruh Kerajaan Arab Saudi serta melakukan umroh, mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, selain mengunjungi situs keagamaan dan sejarah, serta ikut dalam acara budaya.

Baca Juga

Kementerian Luar Negeri menyatakan proses pengajuan visa menjadi lebih mudah dan sederhana melalui platform e-Visa di situs web kementerian: https://visa.mofa.gov.sa. Ini menunjukkan warga negara Saudi dapat mengundang teman dan kenalan mereka untuk mengunjungi Arab Saudi dan melakukan umroh dengan mengajukan permohonan kunjungan pribadi di platform e-Visa kementerian.

Permintaan visa kunjungan pribadi dapat diajukan melalui bagian Layanan Perorangan di platform e-Visa dan masuk melalui platform nasional terpadu Nafadh, dan mengisi data bagi mereka yang akan diundang dengan meminta kunjungan pribadi, dan menyetujui upaya yang diperlukan.

Permintaan kemudian akan diproses dan dokumen visa kunjungan pribadi akan diterbitkan, yang datanya dapat dilihat melalui layanan permintaan permintaan undangan. 

Kementerian Luar Negeri mengindikasikan orang yang diundang berkunjung akan menyelesaikan proses pembayaran biaya dan asuransi kesehatan setelah mengisi formulir aplikasi visa masuk di platform visa dan kemudian menyerahkan aplikasi dan paspor ke kedutaan atau konsulat Arab Saudi di negara tersebut, negara tamu atau melalui pusat atau kantor yang terakreditasi ke kedutaan atau konsulat. Mereka bisa datang ke Kerajaan Arab Saudi melalui semua bandara udara, jalur darat, dan laut setelah mendapatkan visa masuk yang dicap paspor.

Langkah ini dilakukan dalam rangka upaya untuk meningkatkan jumlah pengunjung asing sejalan dengan tujuan Visi Kerajaan 2030, kata Kementerian Luar Negeri. Ia menambahkan pertanyaan dapat dilakukan tentang aplikasi yang diajukan dengan memasuki platform visa, memilih ikon pertanyaan, isi data-data yang diperlukan, lalu klik ikon inquiry untuk mengetahui status aplikasi yang diajukan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement