Kamis 08 Dec 2022 03:53 WIB

MUI Kecam Aksi Terorisme Bom Bunuh Diri Targetkan Polsek Astanaanyar 

Aksi terorisme apapun bentuknya tidak diperbolehkan agama

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas dari Brimob melakukan penjagaan di kawasan TKP bom bunuh diri di Markas Sektor Kepolisian Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Dalam peristiwa itu ada 11 orang yang menjadi korban. 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas dari Brimob melakukan penjagaan di kawasan TKP bom bunuh diri di Markas Sektor Kepolisian Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Dalam peristiwa itu ada 11 orang yang menjadi korban. 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis, angkat bicara terkait bom bunuh diri yang menargetkan Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. 

Dia mengutuk aksi terorisme apapun bentuknya. “Kita mengutuk semua bentuk terorisme. Kalau benar memahami agama, kita akan dapatkan bahwa tak dalil yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain, apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai ajaran Islam,” kata dia, kepada Republika.co.id, Rabu (7/12/2022). 

Baca Juga

Dia mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.

Sementara itu, bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb)

Kiai Cholil menyarankan BNPT dan Densus 88 meningkatkan kewaspadaan dan mengatasi aksi-aksi terorisme. “Hal ini karena pelakunya adalah mantan napiter,” ujar dia. 

Kiai Cholil mengajak masyarakat tidak memberi stigma buruk pada agama hanya karena ada oknum pemeluk agama tertentu yang melakukan teror. 

“Dan berharap kita semua meningkatkan kewaspadaan dan peduli  dengan masyarakat sekitar ketika ada paham yang menyimpang dan aksi-aksi yang mencurigakan,” kata dia.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suntana, menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Dari 11 orang itu, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisidan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

"Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan," kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astanaanyar.

Baca juga : MUI: Bedakan Bencana Alam Murni dan Bencana karena Azab

Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedangmelaksanakan apel pagi.

Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelakusempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

"Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana. 

Baca juga : BNPT Belum Pastikan Keterlibatan Jaringan Tertentu Terkait Bom Bunuh Diri di Astanaanyar 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement