Kamis 08 Dec 2022 17:49 WIB

Legislator: Polisi Harus Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Bandung

Anggota Komisi III DPR sebut polisi harus mengusut tuntas bom bunuh diri di Bandung.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota kepolisian berjalan di depan karangan bunga di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022). Anggota Komisi III DPR sebut polisi harus mengusut tuntas bom bunuh diri di Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Anggota kepolisian berjalan di depan karangan bunga di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022). Anggota Komisi III DPR sebut polisi harus mengusut tuntas bom bunuh diri di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menanggapi terkait peristiwa bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia meminta jajaran Polri dan Densus 88 segera mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Saya pribadi dan Fraksi Partai NasDem DPR mengecam keras kejadian aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar itu. Aksi itu jauh dari rasa kemanusiaan. Kejadian ini menjadi duka yang dalam untuk kita semua. Polri harus segera mengusut tuntas aksi bom bunuh diri tersebut," katanya pada Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Legislator Dapil Jawa Tengah V itu juga meminta Polri mengevaluasi dan meningkatkan SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan objek vital, terlebih menjelang Natal dan tahun baru."Polri perlu mengevaluasi dan meningkatkan awarnessnya, terlebih pada pelaksanaan SOP pengamanan objek vital," kata dia.

Eva juga meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kejadian bom bunuh diri di Bandung itu. Eva meyakini teror yang terjadi tidak berkaitan dengan agama atau kepercayaan apapun.

"Agama apapun pasti mengajarkan kita bisa saling membantu, saling bermanfaat dan bahu-membahu untuk mewujudkan kedamaian dan ketertiban masyarakat," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat teridentifikasi bernama Agus Sujarno. Ia pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Agus juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sigit menjelaskan, identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition). Kelompok JAD yang diikuti Agus berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement