Senin 12 Dec 2022 14:45 WIB

Tidak ada Batas Usia Menjadi Tantangan Penyelenggaraan Haji 2023

Kemenkes perlu memiliki strategi bagaiamana jamaah haji lansia

Rep: ali yusuf/ Red: Hiru Muhammad
 Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskeshaji) mengumpulkan para pengelola kesehatan haji kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam pertemuan ini dibahas bagaiamana mengatasi tantangan penyelenggaraan haji tahun 2023 terutama terkait usia.   Tampak jamaah haji lansia.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang/ca
Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskeshaji) mengumpulkan para pengelola kesehatan haji kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam pertemuan ini dibahas bagaiamana mengatasi tantangan penyelenggaraan haji tahun 2023 terutama terkait usia. Tampak jamaah haji lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskeshaji) mengumpulkan para pengelola kesehatan haji kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dalam pertemuan ini dibahas bagaiamana mengatasi tantangan penyelenggaraan haji tahun 2023 terutama terkait usia.

"Tantangan di tahun depan diperkirakan tidak ada pembatasan usia," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro, saat dihubungi, Senin (12/12/2022)

Baca Juga

Liliek menuturkan, tantangan di tahun depan yang perlu di atasi adalah tidak adanya pembatasan usia. Sehingga jamaah dengan usia diatas 65 tahun, yang tahun kemarin tidak berangkat, kemungkinan dapat diberangkatkan tahun "Hal ini berimplikasi pada status kesehatan jamaah," katanya.

Untuk itu, pertemuan ini perlu dialukan dan difokuskan, khususnya Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah jamaah haji terbesar. Dalam pertemuan ini dibahas beberapa agenda bagaiamana mengatasi tantangan penyelenggaraan haji tahun depan."Mulai dari pemeriksaan dan pembinaaan kesehatannya dipersiapkan dengan baik dan dapat lebih spesifik," katanya.

Liliek mengungkapkan bahwa tahun 2023 merupakan tantangan bagai Kementerian Kesehatan sebagai pembina kesehatan jamaah haji. Maka dari itu, Kemenkes perlu memiliki strategi bagaiamana jamaah haji lansia tetap dapat melaksanakan ibadah hajinya sesuai syariat. "Upaya kesehatan yang harus difokuskan kepada jemaah haji adalah pomosi kesehatan sejak dini, pengoptimalan fungsi posbindu dan pelaksanaan PHBS," katanya.

Liliek memastikan, kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat baik, mengingat sudah dua tahun (2020 dan 2021) Indonesia tidak dapat mengirimkan jamaah haji. Namun, pada tahun 2022 Indonesia memberangkatkan jamaah sebanyak 100.051 jamaah. "Jumlah ini diberikan dikarenakan masih dalam masa pandemi COVID-19," katanya.

Dia mengatakan, pertemuan dengan para pengelola kesehatan haji kabupaten/kota se-Jawa Barat ini telah dilakukan pada pertengahan bulan November yang lalu.

Pertemuan persiapan penyelenggaraan kesehatan jamaah haji Provinsi Jawa Barat ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. R. Nina Susana Dewi, seluruh pengelola kesehatan haji dinas kesehatan kabupaten/kota se-Jawa Barat dan Staf Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandung.

Nina menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Kesehatan yang telah mengadakan pertemuan ini. Menurutnya pertemuan ini bisa menjadi wadah untuk diskusi dalam mempersiapkan penyelenggaraan kesehatan haji tahun depan.

"Kita berharap setelah kegiatan ini penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2023 dapat berjalan lancar dan angka kesakitan maupun kematian jemaah haji di provinsi Jawa Barat menurun," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement