Jumat 16 Dec 2022 16:07 WIB

Surabaya Tegaskan Komitmen Berantas TBC

Pemkot Surabaya menegaskan komitmen dalam memberantas kasus TBC.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
TBC (ilustrasi). Pemkot Surabaya menegaskan komitmen dalam memberantas kasus TBC.
Foto: Dok Republika
TBC (ilustrasi). Pemkot Surabaya menegaskan komitmen dalam memberantas kasus TBC.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk melepaskan diri dari kungkungan penyakit Tuberkulosis (TBC). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggencarkan skrining kasus TBC.

Skrining yang dilakukan Pemkot Surabaya mencapai 79.632 (suspek) atau 130,96 persen dari target Kemenkes RI yang berada di angka 60.804 kasus estimasi terduga TBC.

Baca Juga

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Sri Setyani menjelaskan, Kemenkes memberikan data estimasi pasien positif kasus TBC di Surabaya sebanyak 11.209 kasus.

"Setelah diperiksa dari 79.632, sebesar 7.070 yang terdiagnosa TBC sudah mendapatkan treatment coverage TBC per 14 Desember 2022," kata Sri, Jumat (16/12/2022).

Sri mengaku, Dinkes Kota Surabaya terus berupaya mencari atau melakukan proses skrining pada kasus dugaan TBC. Setelah melakukan skrining, para pasien yang kedapatan positif TBC akan dilakukan pengobatan secara rutin. Hasilnya, sebanyak 91,01 persen dari kasus TBC yang ditemukan telah dinyatakan sembuh.

"Artinya, TBC bukanlah penyakit keturunan, melainkan penyakit menular yang bisa sembuh. Kita berusaha mencari, sehingga mengurangi orang yang mungkin sudah terjangkit TBC," ujarnya.

Sri melanjutkan, lahirnya Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemkot Surabaya telah menindaklanjutinya dengan Keputusan Wali Kota Surabaya nomor: 188.45/331/436.1.2/2021 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Surabaya. Dimana peran komunitas, stakeholder, dan multi sektor perlu ditingkatkan dalam penahanan TBC secara konferensif.

Tim percepatan penanggulangan TBC tersebut tidak hanya berasal dari jajaran Pemkot Surabaya saja. Melainkan turut melibatkan peran swasta, dunia usaha, akademisi (perguruan tinggi dan asosiasi), serta komunitas (LSM dan CSO). 

"Komitmen Pemkot Surabaya juga melakukan pemberian makanan. Kegiatan penanggulangan TBC turut dilakukan oleh seluruh jajaran OPD. Mulai dari melakukan sosialisasi, penemuan kasus, hingga memberikan intervensi," kata Sri.

Sri melanjutkan, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan kesehatan, tidak hanya dinaungi Pemkot Surabaya, tetapi juga milik swasta. Apalagi, TBC memerlukan pengobatan minimal 6 bulan dan bisa dicover BPJS.

"Kami memiliki TCM (Tes Cepat Molekuler) sebanyak 40 unit yang tersebar di Puskesmas dan rumah sakit," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement