Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image David Tamba

Kemacetan di Mendalo, Ulah Siapa?

Pendidikan dan Literasi | Friday, 16 Dec 2022, 11:42 WIB

Khususnya kemacetan yang terjadi di jalan lintas Mendalo.Kemacetan lalu lintas tidak asing lagi bagi daerah mendalo darat, muaro jambi. Penyebab kemacetan ini salah satunya aktivitas keluar-masuk kampus ditambah banyaknya kendaraan yang melintas bahkan kendaraan-kendaraan yang bermuatan besar. Bukan hanya itu, penyebab lain yaitu ketika bahu jalan yang telah di beton sering dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima untuk berjualan.Sebelumnya pemerintah sudah melakukan pembangunan bahu jalan yang nantinya bertujuan kendaraan motor dan mobil pribadi dapat berkendara. Akan tetapi, pembangunan bahu jalan ini malah digunakan sebagi tempat berjualan.

Selain penjualan di bahu jalan, kendaraan angkutan besar juga menyebabkan kemacetan di mendalo.Pemerintah sebelumnya sudah membuat aturan dalam surat edaran bahwa mengoperasikan kendaraan angkutan besar keluar dari lokasi tambang atau berada di jalan umum setelah pukul 18.00 WIB. Namun, dikarenakan banyak angkutan besar yang tidak mengindahkan aturan tersebut, kemacetan pun tidak dapat terelakkan. Angkutan malah memasuki jalan umum mendalo pada pagi hari hingga siang bahkan hampir setiap hari.

Hal ini memberikan beberapa dampak negatif, seperti kelancaran masyarakat dalam beraktifitas, penurunan kualitas udara, dan besarnya potensi kecelakaan.

Untuk mengurangi bahkan menghentikan dampak negatif di atas, seharusnya disiplin berkendara diperlukan agar kemacetan tidak terjadi, karena efektivitas dalam mengelola kemacetan erat kaitannya dengan penegakan disiplin, pelayanan, manajemen pengelolaan transportasi, faktor koordinasi, serta sarana dan prasarana yang tidak hanya dilakukan pemerintah tetapi semua warga negara harus ikut serta dalam hal ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image