Senin 19 Dec 2022 21:46 WIB

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Minta Masyarakat Lakukan Vaksin Booster

Ini adalah Nataru ketiga saat pandemi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalani protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan terlebih saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) tahun ini, pemerintah kembali meminta warga yang belum vaksin booster agar segera melakukannya.

"Jadi untuk anggota masyarakat yang belum booster segera melakukan booster, pastikan dalam perjalanan mereka selalu dalam kondisi sehat. Jaga kesehatan itu juga penting, selain vaksinasi booster," kata Wiku dalam diskusi FMB9 pada Senin (19/12/2022).

Baca Juga

Wiku mengatakan, aturan mengenai perjalanan liburan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 dan Nomor 25. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri pada prinsipnya mengharuskan orang untuk sudah booster.

"Dan sistem itu sudah terintegrasi dengan sistem pedulilindungi yang ada di tempat-tempat publik termasuk juga terminal, bandara, pelabuhan, stasiun," imbuhnya.

Dia menyampaikan, masyarakat yang sudah memenuhi syarat itu harusnya tidak ada lagi hambatan sama sekali dalam melakukan perjalanan. “Tapi tetap harus diingat, masyarakat dalam melakukan perjalanan bukan hanya sekedar sesuai dengan persyaratan vaksinasi, tapi pastikan dalam kondisi sehat," katanya menambahkan.

Wiku juga meminta pengelola tempat wisata agar menjalankan protokol kesehatan. Pengunjung harus difasilitasi, salah satunya adalah menerapkan pedulilindungi untuk screening pengunjung yang masuk ke dalam fasilitas mereka.

Pengelola tempat wisata wajib memfasilitasi, mengawasi dan memastikan bahwa pengunjung sudah vaksin dengan baik. Protokol kesehatan harus diterapkan di fasilitas publik.

"Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan polisi tapi semua. Mari kita bergotong royong memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati liburan dengan baik," ujarnya.

Wiku juga menyampaikan, saat ini secara keseluruhan diberlakukan PPKM level 1. "Mari kita jaga. Ini adalah libur Nataru yang ketiga setelah pandemi. Jadi pastikan Nataru yang pertama kita belajar banyak dari kasus yang naik," imbuhnya.

Periode Nataru akan terjadi pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Untuk menekan potensi lonjakan penyebaran Covid-19, pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia selama periode tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement