Rabu 21 Dec 2022 23:24 WIB

Pengaduan ke OJK Cirebon Meningkat, Terbanyak Soal Pinjol

Pengaduan terbesar keempat adalah mengenai Fintech Lending.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon meningkat signifikan.

 Kepala OJK Cirebon Mohammad Fredly Nasution, menyebutkan, jumlah total pengaduan sepanjang Januari - November 2022 mencapai 777 pengaduan. Yakni, terdiri dari pengaduan melalui telepon sebanyak 414 pengaduan, pengaduan walk in sebanyak 286 pengaduan dan pengaduan melalui surat sebanyak 77 pengaduan.

Baca Juga

 

Jumlah pengaduan itu meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Dimana  jumlah pengaduan sepanjang Januari - Desember 2021 hanya 382 pengaduan.

 

Menurut Fredly, peningkatan itu disebabkan adanya pengaduan walk in yang sebelumnya tidak ada. Dia mengatakan, Kantor OJK Cirebon telah membuka layanan pengaduan offline pada semester II Tahun 2022.

 

‘’Topik aduan yang banyak disampaikan adalah terkait konsultasi legalitas pinjol (pinjaman online), konsultasi SLIK, paylater, dan konsultasi peraturan di sektor perbankan dan IKNB,’’ ujar Fredly, saat menggelar Media Briefing terkait Evaluasi Kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta Edukasi Dan Perlindungan Konsumen (EPK) di Ciayumajakuning, di Kantor OJK Cirebon, Rabu (21/12)

Fredly menyebutkan, dari 777 pengaduan yang masuk ke Kantor OJK Cirebon, pengaduan terbanyak adalah terkait pengaduan lain-lain sebesar 41,95 persen. Dalam pengaduan itu, hal-hal yang diadukan adalah yang sifatnya konsultasi seperti konsultasi legalitas pinjol, pengaduan CSI, KSP, konsultasi SLIK, konsultasi peraturan IKNB, dan konsultasi lainnya.

 

Pengaduan terbesar kedua, yakni terkait dengan bank umum sebesar 27,79 persen, yang terkait dengan masalah restrukturisasi, pengambilan jaminan, pelunasan dipercepat, dan take over kredit.

 

Pengaduan terbesar ketiga adalah di sektor Perusahaan Pembiayaan sebesar 16,73 persen. Mayoritas terkait dengan penarikan objek pembiayaan, paylater, dan penyalahgunaan data melalui social engineering.

 

‘’Pengaduan terbesar keempat adalah mengenai Fintech Lending sebesar 6,18 persen, mayoritas terkait dengan penyalahgunaan data melalui social engineering,’’ terang Fredly.

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement