Kamis 22 Dec 2022 09:32 WIB

Ketum IKADI: Membela Al-Aqsha dan Palestina adalah Panggilan Agama

Wajib membela perjuangan membebaskan Masjid Al-Aqsha dan Palestina dari penjajahan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Warga Palestina bertopeng membawa bendera Palestina dan Hamas saat perayaan Idul Fitri di sebelah Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, 2 Mei 2022. Kelompok militan Palestina Hamas mengancam tindakan bermusuhan terhadap Israel atas apa yang disebutnya
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Warga Palestina bertopeng membawa bendera Palestina dan Hamas saat perayaan Idul Fitri di sebelah Masjid Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, 2 Mei 2022. Kelompok militan Palestina Hamas mengancam tindakan bermusuhan terhadap Israel atas apa yang disebutnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Kusyairi Suhail mendapatkan kehormatan menyampaikan sambutan mewakili ulama Asia Tenggara, di acara Muktamar Ulama Internasional untuk Solidaritas Al-Aqsha dan Palestina di Istanbul Turki. Acara ini berlangsung pada 17-20 Desember 2022.

Di hadapan para ulama peserta muktakmar dari 30 negara, pimpinan pesantren Yapidh Bekasi itu menyampaikan, para ulama berkumpul di acara ini dalam rangka memenuhi panggilan Allah SWT dan Rasul-Nya, sebelum memenuhi undangan panitia.

Baca Juga

Allah SWT berfirman, "Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat " (QS Al-Isra' ayat 1)

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah dilakukan suatu perjalanan jauh, kecuali ke salah satu dari tiga masjid ini: Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjidku (Masjid Nabawi)." (HR Bukhari)

"Dengan demikian membela perjuangan membebaskan Masjid Al-Aqsha dan Palestina dari penjajahan zionis Israel adalah Wajib Diini wa Syar'i, panggilan agama dan syariat," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (20/12/2022).

Bagi bangsa Indonesia, kata dosen Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Jakarta itu, membela Palestina juga merupakan Wajib Dusturi atau amanah konstitusi. Karena di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea pertama dengan jelas tertulis:

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

Selain itu, menurut Kiai Kusyairi, membela Palestina merupakan Wajib Taarikhi atau kewajiban sejarah. Karena, pertama, tokoh dan ulama pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah seorang ulama mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al Husaini dan menyemangati kaum Muslimin dan negeri-negeri Islam untuk mengakui kemerdekaan Indonesia.

Kedua, lanjutnya, Palestina merupakan satu-satunya negara peserta Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 yang masih dijajah, belum merdeka. "Maka bangsa Indonesia, pemerintah maupun rakyatnya, berkewajiban membela kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel, dan mendukung Palestina mendapatkan hak-haknya," tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement