Ahad 25 Dec 2022 09:28 WIB

OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk Perempuan

OJK akan terus menjadikan perempuan sebagai prioritas utama tujuan edukasi keuangan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran perempuan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui edukasi keuangan syariah. (ilustrasi).
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran perempuan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui edukasi keuangan syariah. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran perempuan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui edukasi keuangan syariah dalam rangka Hari Ibu bersama dengan Anggota Fatayat Nahdlatul Ulama. Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, peran Ibu dalam sebuah keluarga sangat penting sebagai “Menteri Keuangan” yang bertugas mengatur keuangan keluarga.

"Ada pepatah yang mengatakan apabila kita mendidik seorang Ibu maka kita mendidik satu generasi," katanya, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Lebih lanjut Friderica menyampaikan bahwa OJK akan terus menjadikan perempuan sebagai prioritas utama tujuan edukasi keuangan. Pada tahun 2022 ini, OJK telah melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan angka yang menggembirakan.

Untuk pertama kalinya indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi yakni sebesar 50,33 persen dibanding laki-laki 49,05 persen. Dengan perannya yang besar, perempuan perlu didukung berbagai program untuk meningkatkan potensi dan perannya.

"Beberapa inisiatif strategis OJK dalam mendukung pemberdayaan perempuan antara lain edukasi dan literasi keuangan, pengembangan produk keuangan, dan penguatan kerangka perlindungan konsumen," jelas Friderica.

Dalam rangka perlindungan konsumen, Friderica juga mengimbau agar masyarakat memastikan legalitas perusahaan dan kelogisan atas penawaran berbagai produk keuangan terutama produk investasi. Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157, atau Whatsapp di 081-157-157-157.

OJK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dimulai dari lingkungan terkecil melalui peran Ibu dalam pemberdayaan ekonomi keluarga. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nurmayah, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas, Pembina PP Fatayat Nahdlatul Ulama Rustini Murtadho dan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Margaret Aliyatul Maimunah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement