Rabu 28 Dec 2022 08:31 WIB

Dalang Penculikan Gubernur Michigan akan Divonis

Dalang penculikan Gubernur Michigan dapat divonis penjara seumur hidup.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Kombinasi gambar ini disediakan oleh Kent County, Michigan, Penjara. menunjukkan Barry Croft Jr., kiri, dan Adam Fox. Seleksi juri dimulai Selasa, 9 Agustus 2022, dalam persidangan kedua dari dua pria yang didakwa berkonspirasi untuk menculik Gubernur Michigan Gretchen Whitmer pada tahun 2020 karena jijik mereka dengan pembatasan di awal pandemi COVID-19. Barry Croft Jr. diadili lagi setelah juri pada bulan April tidak dapat mencapai vonis. Dua rekan terdakwa dibebaskan dan dua lagi mengaku bersalah sebelumnya.
Foto: Kent County Sheriff's Office via AP
Kombinasi gambar ini disediakan oleh Kent County, Michigan, Penjara. menunjukkan Barry Croft Jr., kiri, dan Adam Fox. Seleksi juri dimulai Selasa, 9 Agustus 2022, dalam persidangan kedua dari dua pria yang didakwa berkonspirasi untuk menculik Gubernur Michigan Gretchen Whitmer pada tahun 2020 karena jijik mereka dengan pembatasan di awal pandemi COVID-19. Barry Croft Jr. diadili lagi setelah juri pada bulan April tidak dapat mencapai vonis. Dua rekan terdakwa dibebaskan dan dua lagi mengaku bersalah sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN -- Terdakwa yang diduga menjadi dalang penculikan Gubernur Michigan Gretchen Whitmer dapat divonis penjara seumur hidup dalam sidang Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) Selasa (26/12/2022) waktu setempat. Adam Fox merupakan anggota ekstrem kanan.

Pada bulan Agustus lalu juri sidang federal di Grand Rapids, Michigan, memutuskan Fox bersalah berkonspirasi menculik Whitmer dan menggunakan senjata pemusnah massal. Jaksa mengatakan skema itu dimaksudkan untuk memicu "revolusi Amerika kedua."

Terdakwa lainnya Barry Croft Jr yang juga anggota kelompok milisi Three Percenters divonis dakwaan yang serupa di sidang yang sama. Vonisnya dijadwalkan akan diumumkan Rabu (28/12/2022).

Hukuman maksimal dua pria itu penjara seumur hidup.

Jaksa menggambarkan Fox sebagai otak dari rencana membobol rumah liburan Whitmer, menculiknya dengan todongan senjata dan membawanya ke "sidang" palsu atas tuduhan pengkhianatan dan mengeksekusinya.

Jaksa mengatakan, rencana itu dipicu penolakan kelompok tersebut pada kebijakan kesehatan masyarakat yang Whitmer terapkan di awal pandemi Covid-19. Para terdakwa ingin mendorong AS konflik bersenjata sebelum pemilihan presiden November 2020.

Jaksa mengatakan, senjata pemusnah massal yang berupa bom dimaksudkan untuk diledakan untuk mencegah penegak hukum merespon penculikan.

Whitmer yang berasal dari Partai Demokrat dan anggota tim kampanye Presiden Joe Biden pada tahun itu berselisih dengan mantan Presiden Donald Trump soal kebijakan Covid-19.

Ia menuduh Trump mengobarkan ekstremisme politik dengan berkali-kali melontarkan retorika keras mengenai masalah itu. Termasuk dalam sebuah kampanye di Michigan di mana kritiknya pada Whitmer yang massa bersorak "penjarakan dia".

Fox dan Croft termasuk dari 13 orang yang ditangkap atas kejahatan rencana penculikan pada November 2020. Dua orang lainnya yang di sidang di pengadilan federal sudah dinyatakan bersalah pada April 2022.

Juri yang sama gagal mencapai kesepakatan soal Fox dan Croft. Dua orang lainnya mengaku bersalah atas rencana penculikan memberikan kesaksian dalam sidang pertama pengadilan federal dan selama sidang ulang Fox dan Croft empat bulan kemudian.

Tiga pria lainnya di sidang di pengadilan negara bagian dan dinyatakan bersalah pada Oktober 2022. Mereka memainkan peran pendukung sebagai anggota milisi Wolverine Watchmen. Masing-masing dihukum 10, 12 dan 7 tahun penjara.

Tergantung pada faktor pembebasan bersyarat, dua pria, Joseph Morrison dan ayah mertuanya, Pete Musico, masing-masing dapat dihukum hingga 42 tahun penjara. Sementara orang ketiga, Paul Bellar, menghadapi hukuman 22 tahun penjara.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement