Kamis 29 Dec 2022 19:24 WIB

Anggota DPR: Tuduhan Korupsi Dana Bencana Cianjur Ganggu Pemulihan

Jika tak dihentikan akan membuat 'recovery' yang dilakukan Pemkab Cianjur jadi lamb

Diah Pitaloka.
Foto: Istimewa
Diah Pitaloka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan, semua pihak bahwa tuduhan adanya korupsi dana bencana Cianjur, Jawa Barat, berpotensi mengganggu proses pemulihan daerah. Pasalnya, tuduhan kepada Bupati Cianjur atas penyelewengan bantuan bencana apabila tanpa adanya bukti bisa menjadi politis. 

"Jika tidak dihentikan akan membuat "recovery" yang dilakukan Pemkab Cianjur jadi lambat," kata Diah Pitaloka di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga

Diah Pitaloka mengatakan, jika ada tudingan korupsi kepada Bupati Cianjur Herman Suherman, maka harus dilandasi dengan bukti kuat. Jangan sampai nantinya tuduhan tersebut menyebabkan pendistribusian bantuan dan pemulihan bencana menjadi lambat.

Dia meminta, masyarakat untuk fokus membantu korban bencana gempa Cianjur karena masih ada masyarakat yang tinggal di tendaakibat rumahnya rusak. Dirinya menyayangkan, apabila tuduhan itu tidak berdasar dan dapat menjadi isu politik di tengah proses penanganan bencana. 

"Masyarakat sudah ingin kehidupan kembali berjalan normal. Untuk itu, saya meminta semua pihak fokus membantu masyarakat korban bencana untuk segera memperoleh tempat tinggal, bekerja, dan bersekolah," ucapnya.

Menurut Diah, ada tiga jalur pendistribusian bantuan bencana alam. Pertama, diserahkan pemerintah pusat dikoordinasikan BNPB. Kedua, pendistribusian melalui pemerintah daerah dan terakhir, distribusi bantuan dilakukan masyarakat langsung kepada korban.

"Kalau yang melalui pemda, itu diperiksa inspektorat daerah setiap minggunya. Bisa dicek, untuk saya agak aneh mendengar bupati menjual selimut ke pasar rasanya tidak mungkin," ujar Diah Pitaloka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement