Rabu 04 Jan 2023 12:25 WIB

Datangi KJRI Jeddah, Pakistan Belajar Haji ke Indonesia

Pakistan mengagumi bagaimana Indonesia mengelola jamaah haji dengan baik.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erdy nasrun
Haji
Foto: AP Photo
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menerima kunjungan Konjen Pakistan dan Konsul Haji Pakistan pada Selasa(3/1/2023). Penerimaan dilakukan di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia.

Nasrullah Jassam mengatakan, kunjungan perwakilan negara Pakistan ke kantor KUH ini untuk belajar pengolaan jamaah haji.  

"Pakistan ingin belajar dari Indonesia terkait pengaturan jamaah haji," kata Nasrullah Jassam kepada Republika kemarin.

Pakistan mengagumi bagaimana Indonesia mengelola jamaah haji dengan baik. Meski banyak, jama'ah Indonesia sangat tertib selama menjalankan ibadah haji. 

Selain itu kata dia, pihaknya juga berdiskusi bagaimana memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji. Indonesia selalu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaa haji.

"Kita juga diskusi tentang layanan kepada jamaah haji," katanya.

Nasrullah Jassam menyampaikan, bahwa semua negara dunia tahu, Indonesia dan Pakistan sebagai negara terbesar pengirim jamaah haji. Maka dari itu Indonesia dan Pakistan perlu tukar informasi bagaimana pelayanan terhadap jamaah haji selama di Saudi.

"Kita berkomitkan untuk saling betukar informasi mengenai kebijakan haji di Arab Saudi," katanya.

Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan memperpanjang periode visa umrah, dari satu bulan menjadi tiga bulan. Para peziarah juga diizinkan melakukan perjalanan ke seluruh Kerajaan selama periode visa mereka. Periode visa akan berakhir sebelum tiga bulan jika tumpang tindih dengan musim haji.

Adapun Kementerian Haji dan Umrah menekankan perlunya perusahaan dan lembaga umrah berkomitmen menyediakan semua paket layanan yang dibutuhkan kepada jamaah. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan di sektor ini, serta memfasilitasi perjalanan para peziarah agar tercapai tujuan Visi Kerajaan 2030.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement