Kamis 05 Jan 2023 17:27 WIB

SEBI dan IZI Gelar Public Expose Indonesia Islamic Philantrophy Outlook 2023

Public Expose membahas 4 rekomendasi Policy Brief Lembaga Filantropi Islam.

STEI SEBI, LAZ IZI, Akademizi dan SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBERC) mengadakan acara  Public Expose  Indonesia Islamic Philantrophy Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (4/1/2023).
Foto: Dok STEI SEBI
STEI SEBI, LAZ IZI, Akademizi dan SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBERC) mengadakan acara Public Expose Indonesia Islamic Philantrophy Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (4/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Jakarta- STEI SEBI, LAZ IZI, Akademizi dan SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBERC) menggelar Public Expose Indonesia Islamic Philantrophy Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (4/1/2023).

Baca Juga

Acara terdebut dibuka dengan keynote speech dari Drs H Tarmizi Tohor MA (direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Bimas Islam, Kementerian Agama Islam RI). Dilanjutkan dengan pembukaan berupa sambutan dari Wildan Dewayana Rosyada selaku direktur utama LAZ IZI.

Acara inti dimoderatori oleh Ahmad Baehaqi, SEI, M.Ak, SAS (direktur Penelitian SIBERC) dan menampilkan lima narasumber. Narasumber pertama adalah Sigit Pramono PhD CA CPA (ketua STEI SEBI). Ia menyampaikan rekomendasi kebijakan (policy brief) yang telah disusun oleh Tim Peneliti SIBERC.

“Lembaga filantropi Islam (LFI) di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka kami susun policy brief ini agar LFI dapat menjalankan perannya sebagai jarring pengaman sosial (social safety net) dengan lebih optimal,” kata Sigit Pramono.

Sigit Pramono menjelaskan, ada empat rekomendasi utama dari policy brief ini yaitu: (1) Penguatan praktik tata Kelola (good governance) Lembaga Filantropi Islam (LFI) secara terintegrasi; (2) penguatan ekosistem pembinaan dan pengawasan oleh otoritas terkait; (3) penyusunan regulasi terkait tata kelola (good governance) yang komprehensif bagi LFI, dan; (4) penyusunan kebijakan/SOP terkait mitigasi risiko reputasi bagi LFI (Lembaga filantropi Islam), antara lain mencakup pengungkapan informasi publik, laporan profil risiko, laporan evaluasi penanganan risiko reputasi yang disampaikan oleh manajemen dalam kerangka antisipasi risiko sistemik.

Narasumber kedua Nana Sudiana SIP MM (direktur Akademizi). Ia memperkuat policy brief dengan paparan best practice atas isu reputasi yang tengah berkembang.

Narasumber ketiga Dr. Imam Teguh Sartono (wakil ketua I Badan Wakaf Indonesia atau BWI). Ia menyatakan persetujuannya terkait policy brief yang disampaikan. Ia juga menambahkan beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan. Di antaranya terkait dukungan teknologi, sertifikasi SDM, dan pengawasan masyarakat melalui lembaga independen.

Narasumber keempat adalah Ir H M Nadratuzzaman Hosen MS MEc, Ph.D (pimpinan Baznas RI). Ia juga menyetujui rekomendasi pada policy brief dengan penekanan terkait pentingnya sinergi program zakat, wakaf dan sumbangan lainnya secara integratif.

Narasumber kelima, H. Muhibuddin SFilI, ME, QIA, SAS-Zakat (kepala Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI) berharap rekomendasi pada policy brief ini juga lebih memperhatikan kondisi yang ada saat ini. “Sehingga mampu secara aplikatif untuk segera diadopsi oleh otoritas,” kata Muhibuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement