Kamis 05 Jan 2023 22:17 WIB

Sertifikasi Halal Perluas Akses Pasar Produk IKM Malang

sebanyak 107 IKM mendapatkan Surat Ketetapan Halal.

Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait pendaftaran sertifikasi halal.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait pendaftaran sertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sertifikasi halal dinilai mampu mendorong perluasan akses pasar hingga ke tingkat global untuk produk-produk yang dihasilkan oleh Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan sertifikasi halal dinilai penting untuk pengembangan bisnis dan usaha produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh IKM Kabupaten Malang.

"Dari sisi produsen, sertifikasi halal ini akan membuka kesempatan pada produk-produk IKM untuk meraih konsumen di lingkup pasar global," katanya.

Sanusi menjelaskan sertifikasi halal dari sisi konsumen dinilai mampu memberikan jaminan dan rasa aman untuk memilih produk yang ditawarkan. Tingkat kepercayaan konsumen meningkat dengan sertifikasi halal yang melekat pada produk IKM itu.

Menurut dia, sertifikasi halal merupakan salah satu upaya Pemkab Malang untuk melakukan pembinaan terhadap IKM yang ada di wilayah tersebut. Pemkab mendorong pelaku IKM untuk memiliki Jaminan Produk Halal (JPH).

Dalam kesempatan itu, sebanyak 107 IKM Kabupaten Malang yang mendapatkan Surat Ketetapan Halal. Sejumlah IKM itu, telah menjalani serangkaian proses dan prosedur penetapan sertifikasi halal yang sangat ketat.

"Mudah-mudahan, dengan diterimanya Surat Ketetapan Halal tersebut akan meningkatkan motivasi bagi IKM binaan Kabupaten Malang. Selain itu juga menjadi modal berharga dalam rangka menciptakan iklim wirausaha yang produktif dan berdaya saing," ujarnya.

Ia berharap, dengan diterimanya Surat Ketetapan Halal tersebut, bisa menjadi motivasi dan pelaku IKM makanan minuman yang belum memiliki sertifikat halal. Sehingga, pelaku usaha itu bisa segera melakukan uji kelayakan dan keamanan produk untuk memperoleh sertifikasi halal.

Ke depan, lanjutnya, diharapkan semakin banyak produk IKM unggulan di Kabupaten Malang yang mendapatkan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing para pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut.

"Pada akhirnya, sertifikasi halal dapat menjadi modal berharga untuk membentuk ketahanan ekonomi dalam menghadapi tantangan global yang akan semakin kompleks ke depan," tegas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement