Selasa 10 Jan 2023 20:14 WIB

Terlibat Kasus Narkoba, Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap

Wakil Ketua DPRD Solokk ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Ditangkap (Ilustrasi). Wakil Ketua DPRD Solokk ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Ditangkap (Ilustrasi). Wakil Ketua DPRD Solokk ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Kepolisian Resor Solok menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat bernama Lucky Efendi ketika hendak bertransaksi sabu. Saat mencoduk Lucky, polisi menyita satu paket sabu sebagai barang bukti.

Lucky Efendi ditangkap petugas di tepi jalan kawasan Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Selasa (10/1) dini hari. 

"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," ujar Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia, Selasa (10/1/2022). 

Kurnia menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi sabu yang melibatkan Lucky. Transaksi ini dilaporkan sudah berulangkali dilakukan. 

Selanjutnya, kata dia, dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan didapat seorang pria yang diketahui ternyata seorang pimpinan DPRD Kabupaten Solok. 

"Ternyata benar. Kami buntuti lalu kami cegat di tepi jalan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucap Kurnia. 

Lucky Efendi diketahui merupakan Anggota DPRD Kabupaten Solok dari fraksi Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat. Sumbar, Ari Prima mengaku baru mendapatkan informasi kabar adanya penangkapan ini. 

"Saya baru dapat informasi, saya sedang koordinasi dengan Ketua DPC Kabupaten Solok. Nanti bagaimana saya kabari, ya," ucap Ari.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement