Rabu 11 Jan 2023 06:19 WIB

Dianggap Nodai Kesucian Al-Aqsa, OKI Serukan Ben-Gvir Dijatuhi Sanksi

Ben-Gvir adalah bagian dari gerakan ideologis 'Zionis Religius' Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keamanan Nasional Israel  Itamar Ben-Gvir
Foto: Atef Safadi/Pool via AP, File
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar pertemuan luar biasa untuk membahas agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, Selasa (10/1/2023). Mereka mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir baru-baru ini ke situs tersuci ketiga umat Islam tersebut.

OKI pun menyerukan agar Ben-Gvir dijatuhi sanksi atas perbuatannya. “Mengutuk dengan sekeras-kerasnya penyerbuan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Quds Al-Sharif yang diberkahi pada 3 Januari 2023 oleh seorang menteri dalam kabinet pendudukan kolonial Israel, yang dikenal ekstremismenya, dan menganggapnya provokasi serius yang melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata OKI dalam komunikenya, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Baca Juga

Menurut OKI, selain provokatif, kunjungan Itamar Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, serta situasi sejarah dan hukum di Yerusalem. “Menyerukan penjatuhan sanksi terhadap menteri ekstremis dalam pemerintahan pendudukan kolonial Israel yang menyerang kesucian Masjid Al-Aqsa yang diberkahi/Al-Haram Al-Quds Al-Sharif,” kata OKI.

OKI menegaskan kompleks Al-Aqsa adalah tempat ibadah eksklusif umat Islam. Hal itu dilindungi hukum internasional dan status sejarah. OKI menyampaikan Departemen Wakaf dan Urusan Al-Quds dari Masjid Al-Aqsa yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Situs Suci Yordania adalah pihak atau otoritas yang berkompeten untuk mengelola Al-Aqsa.

Pada 3 Januari lalu, Itamar Ben-Gvir melakukan kunjungan kontroversial ke kompleks Al-Aqsa. Kunjungannya dianggap provokatif dan menuai kecaman dari negara-negara Muslim. Amerika Serikat (AS) yang dikenal sebagai sekutu Israel turut menyayangkan kunjungan Ben-Gvir ke Al-Aqsa.

Saat mengetahui rencana Ben-Gvir mengunjungi kompleks Al-Aqsa, mantan perdana menteri terbaru Israel, Yair Lapid, segera mengkritik keras hal tersebut. “Itamar Ben-Gvir tidak boleh naik ke Temple Mount (istilah umat Yahudi untuk kompleks Al-Aqsa). Ini provokasi yang akan mengarah ke kekerasan yang membahayakan kehidupan manusia dan menjatuhkan korban jiwa," kata Lapid lewat akun Twitter resminya, 2 Januari lalu. 

Ben-Gvir adalah bagian dari gerakan ideologis 'Zionis Religius' Israel. Gerakan itu bertujuan mendamaikan agama Yahudi dan Zionisme. Banyak orang Yahudi yang religius curiga terhadap pengaruh sekuler Zionisme. 

Ben-Gvir juga menjadi bagian dari gerakan yang berkembang di Israel yang menentang larangan tradisional Yahudi untuk berdoa atau beribadah di Al-Aqsa. Dia justru ingin mendorong agar Yahudi diizinkan beribadah di Al-Aqsa. 

Sebagai tokoh sayap kanan yang kerap melontarkan retorika anti-Arab, banyak politisi Israel memandang Ben-Gvir terlalu ekstrem untuk diajak bekerja sama. Namun sebagai perdana menteri terpilih, Benjamin Netanyahu terpaksa harus bersekutu dengan Ben-Gvir. Sebab banyak orang di arus utama politik Israel menentang Netanyahu. 

Ben-Gvir telah dihukum karena melakukan hasutan rasialis terhadap orang Arab dan mendukung terorisme. Dia juga secara terbuka menyatakan dukungan untuk Baruch Goldstein, seorang Israel-Amerika yang membunuh 29 warga Palestina di Masjid Ibrahimi pada 1994.

Al-Aqsa telah menjadi salah satu simbol religius dan nasional Palestina. Warga Palestina waspada terhadap segala upaya yang berusaha mengubah status quo situs tersuci ketiga umat Islam tersebut.

Ada kalangan Yahudi yang meyakini bahwa Al-Aqsa berdiri di atas reruntuhan kuil kuno Yahudi. Keyakinan itu yang mendorong mereka, terutama ekstremis Yahudi, kerap bersikeras memasuki kompleks Al-Aqsa. Mereka merasa berhak untuk berdoa atau beribadah di sana. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement