Kamis 12 Jan 2023 17:14 WIB

Sekutu Mantan PM Pakistan Menangkan Mosi tidak Percaya

Mantan PM Pakistan Khan digulingkan dalam mosi tidak percaya oleh Parlemen pada 2022.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
 FILE - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. - Seorang sekutu politik mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan memenangkan mosi percaya pada Kamis (12/1/2023) pagi di Majelis Punjab.
Foto: AP/K.M. Chaudhry
FILE - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. - Seorang sekutu politik mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan memenangkan mosi percaya pada Kamis (12/1/2023) pagi di Majelis Punjab.

REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE -- Seorang sekutu politik mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan memenangkan mosi percaya pada Kamis (12/1/2023) pagi di Majelis Punjab. Hal ini menjadi sebuah pukulan besar bagi pemerintah federal.

Sang sekutu, Pervez Elahi, mendapatkan 186 suara dari 371 kursi Majelis Punjab. Dengan kemenangan ini, Elahi tetap menjadi menteri utama di Punjab. 

Baca Juga

Elahi menghadapi mosi tidak percaya setelah Gubernur Provinsi Punjab, Balighur Rehman, memecatnya. Kemenangan Elahi membuat Rehman mengaku telah kehilangan kepercayaan mayoritas di badan legislatif.

Kemenangan Elahi merupakan tantangan besar bagi pemerintah federal Perdana Menteri Shahbaz Sharif. Partai Liga Muslim Pakistan mendapatka pertentanhan di Provinsi Punjab, yaitu provinsi yang paling padat penduduknya di Pakistan.

Pemungutan suara di Majelis Punjab dilakukan beberapa minggu setelah mantan perdana menteri Imran Khan mengatakan, partainya mundur dari dua majelis regional dan nasional Pakistan. Langkah ini diambil untuk menekan pemerintahan Sharif agar mengadakan pemilihan nasional lebih awal.

Khan ingin sekutunya membubarkan dua majelis regional untuk membuka jalan bagi pemilihan awal. Pemilihan parlemen dijadwalkan pada 2023.

Khan digulingkan dalam mosi tidak percaya oleh Parlemen pada April 2022. Khan menginginkan pemilihan awal, karena dia meyakini Sharif sengaja memecatnya dengan bantuan pemerintah Amerika Serikat. Sharif dan Washington membantah tuduhan itu.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement