Fraksi PAN DPR: Pernyataan 8 Partai Dukung Proporsional Terbuka Bukan Bercanda

Ketua Fraksi PAN DPR ungkap pernyataan sikap partai bisa didiskusikan di ruang publik

Jumat , 13 Jan 2023, 14:31 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pernyataan sikap kedelapan partai politik untuk mendukung sistem proporsional terbuka adalah bagian dari proses demokrasi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pernyataan sikap kedelapan partai politik untuk mendukung sistem proporsional terbuka adalah bagian dari proses demokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pernyataan sikap kedelapan partai politik untuk mendukung sistem proporsional terbuka adalah bagian dari proses demokrasi.

Masing-masing, ungkap Saleh punya hak untuk menyatakan pendapat. Apalagi, pernyataan yang  disampaikan didasari pemikiran rasional dengan basis tindakan moral yang benar.

"Kedelapan fraksi itu tidak sedang bermain-main. Tidak bercanda. Ya itu sangat serius," tutur Saleh yang juga mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah

Kalau disimak, justru kedelapan fraksi ini ingin mengedepankan kedaulatan rakyat melalui keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan. Sistem proporsional terbuka dinilai lebih representatif, aspiratif, akomodatif, dan diterima hampir semua kalangan. 

"Di DPR saja pun diterima mayoritas, apalagi di masyarakat," ucap dia. "Kalau ada yang menilai ini hanya sekedar 'hore-hore', justru itu malah yang becanda. Kan bisa dipahami arah dan kesan yang mau disampaikan."

Ia juga menyampaikan sikap itu adalah bagian dari demokrasi yang bisa diskusikan dan diskursus di ruang publik. Dan itu adalah contoh partisipasi. Kedelapan partai tentu menyadari betul bahwa semua akan kembali kepada MK. 

Karena itu, pandangan dan pikiran yang disampaikan oleh kedelapan fraksi tersebut diminta untuk dijadikan sebagai pertimbangan. Sebab, keputusan yang akan diambil menyangkut hak-hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi.