Jumat 13 Jan 2023 22:17 WIB

Penangkapan Kasus Narkoba Artis Revaldo

Barang bukti narkotika jenis ganja, sabu.

Red: Tahta Aidilla

Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. (FOTO : ANTARA FOTO)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) mendengarkan keterangan aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. 

sumber : ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement