Kamis 19 Jan 2023 13:59 WIB

Yogyakarta tak Alokasikan Anggaran BLT dalam APBD 2023

Pada 2022, Yogyakarta alokasikan Rp 600 ribu per orang pada 3.420 keluarga miskin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak lagi secara khusus mengalokasikan anggaran dana untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi warga yang membutuhkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak lagi secara khusus mengalokasikan anggaran dana untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi warga yang membutuhkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak lagi secara khusus mengalokasikan anggaran dana untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi warga yang membutuhkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Tidak ada informasi mengenai pengalokasian dana khusus untuk BLT sejak APBD Kota Yogyakarta 2023 dibahas hingga mendapat persetujuan dari DPRD Kota Yogyakarta kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan diberlakukan sebagai peraturan daerah.

"Sejauh ini, tidak ada informasi mengenai alokasi khusus untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang dinilai terdampak BBM atau pandemi di APBD 2023," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga

Kendati demikian, Aman mengatakan, apabila di kemudian hari ada kebijakan khusus yang harus dijalankan pemerintah daerah berdasarkan arahan dari pemerintah pusat maka Pemerintah Kota Yogyakarta siap memenuhinya. "Jika nanti di dalam perjalanan anggaran ada arahan dari pusat, termasuk alokasi bantuan langsung tunai, maka kami siap mengikuti dan patuh," katanya.

Apabila ada arahan dari pemerintah pusat untuk menyalurkan BLT, maka pemerintah daerah antara lain bisa menggunakan dana dari pos anggaran biaya tidak terduga.

"Tetapi, sampai sekarang tidak ada arahan seperti itu. Apakah memang karena situasi perekonomian mulai stabil atau kondisi pandemi mulai stabil. Mungkin ini menjadi salah satu pertimbangan," kata Aman.

Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2022 mengalokasikan anggaran untuk pemberian BLT bagi warga miskin yang terdampak kenaikan harga BBM dan belum mendapat bantuan sosial apapun dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2022, pemerintah kota mengalokasikan dana untuk memberikan BLT dengan nilai Rp 600.000 per penerima kepada 3.420 keluarga miskin. Pemerintah kota juga memberikan bantuan dengan nilai total Rp 600.000 per penerima kepada sekitar 500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak kenaikan harga BBM.

Pada 2023, alokasi anggaran dana untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 dalamAPBD Kota Yogyakarta sudah melekat pada program dan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tidak ada alokasi khusus. Anggaran mengalir secara sektoral. Misalnya kegiatan di bidang kesehatan diampu oleh Dinas Kesehatan, atau kebutuhan koordinasi penanganan dilakukan oleh BPBD Kota Yogyakarta. Semua melekat di OPD terkait," demikian Aman Yuriadijaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement