Sabtu 21 Jan 2023 17:17 WIB

Calon Jamaah Haji Diminta Tunggu Keputusan Final Biaya Haji 2023

Keputusan biaya haji 2023 akan diputuskan pemerintah dan DPR.

Calon Jamaah Haji Diminta Tunggu Keputusan Final Biaya Haji 2023. Foto:   Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Jamaah Haji Diminta Tunggu Keputusan Final Biaya Haji 2023. Foto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA - - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan DR H Muhammad Tambrin meminta calon haji di provinsinya untuk menunggu keputusan final terkait besaran biaya haji tahun 2023.Tambrin di Banjarmasin, Jumat, mengatakan memang ada rancangan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, yakni, sebesar Rp69.193.733 per orang.

"Ini masih rancangan, Pak Menteri Agama akan membahasnya lagi dengan DPR RI, di komisi 8," ujar Tambrin.

Baca Juga

Dia optimistis, keputusan yang akan diambil Kementerian Agama dengan restu DPR RI sudah sesuai perhitungan yang cermat dan untuk meningkatkan pelayanan haji.

Sebagaimana penyelenggaraan haji daerah, kata Tambrin, pihaknya saat ini berupaya semaksimal mungkin pula menyiapkan operasional keberangkatan haji tahun 2023 di Embarkasi Banjarmasin.

"Kita siapkan asrama haji, sarana untuk semua calon jamaah haji," kata dia.

Tambrin pun meminta agar calon jamaah yang kemungkinan besar berangkat tahun ini agar menjaga kesehatan, rajin olahraga, khususnya jalan kaki.

"Karena banyak jalan kaki nantinya di sana," ujarnya.

Menurut Tambrin, hasil telaah dan refrensi Kementerian Agama, kenaikan biaya yang diusulkan Rp69,000,000 dari nilai rata-rata BPIH per orang sebesar Rp98.893.909, yaknidengan asumsi nilai manfaat 30 persen.Hal tersebut sudah proporsional antara biaya yang disetor jamaah sebesar Rp69 juta dan nilai subsidi dari nilai manfaat sekitar Rp29 juta atau kisaran 30 persen tersebut.

"Ini dilakukan agar menjaga keberlangsungan nilai manfaat untuk masa yang akan datang dan menjaga kesinambungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola Keuangan Haji," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement