Selasa 14 Feb 2023 22:43 WIB

Rapat Dirjen Penyelenggaraan Haji Umroh dengan Komisi VIII DPR

Raker membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kiri) bersama Irjen Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana rapat dengar pendapat antara Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (ketiga kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (ketiga kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

IHRAM.CO.ID, JAKARTA  -- Direktorat Jenderal Penyelenggeraan Haji dan Umroh Hilman Latief (kedua kanan) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Rapat tersebut membahas tentang biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement