IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Tim Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan jamaah Haji Reguler tahun 1444 H/2023 M. Tim tersebut beranggotakan 60 orang.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab mengatakan pembentukan tim ini dalam rangka mengakselerasi penyelesaian dokumen dan visa jamaah.
“Tim ini akan bertugas untuk memproses segala kelengkapan dokumen dan pemvisaan 203.320 jamaah haji reguler tahun 1444 H/2023 M. Tercakup di dalamnya, komponen khusus yang lain, seperti jamaah haji lansia, KBIHU, dan PHD (Petugas Haji Daerah),” kata Mujab dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (28/2/2023).
Mulai 1 Maret nanti, ia menyebut tim sudah akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan pemetaan tugas masing-masing. Mujab juga mengingatkan kepada tim untuk menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, apa yang mereka lakukan ini merupakan tugas mulia.
"Bekerjalah dengan niat yang tulus, penuh kehati-hatian, dan komitmen yang tinggi, karena ini berhubungan dengan data identitas jamaah. Keliru dalam menginput, fatal akibatnya,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Zainal Ilmi melaporkan tim akan bekerja selama empat bulan ke depan. Hingga Juni mendatang, tim ini akan mulai aktif bekerja di Ditjen PHU, khususnya di Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler.
Beranggotakan 60 orang, tim penyelesaian dokumen dan visa ini terdiri atas 42 laki-laki dan 18 perempuan. Tim tersebut menjalani masa orientasi selama tiga hari, mulai 26-28 Februari 2023.