Kamis 02 Mar 2023 15:06 WIB

Ketua MPR RI Minta Arab Saudi Beri Tambahan Kuota Haji

Penambahan kuota haji diperlukan mengingat Indonesia berpenduduk muslim terbesar.

Red: Erdy Nasrul
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana rendah ini, jamaah haji berdoa saat yang lain mengelilingi Kabah, bangunan kubik di Masjidil Haram, di Mekah, Arab Saudi, Rabu, 6 Juli 2022.
Foto: AP/Amr Nabil
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana rendah ini, jamaah haji berdoa saat yang lain mengelilingi Kabah, bangunan kubik di Masjidil Haram, di Mekah, Arab Saudi, Rabu, 6 Juli 2022.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo(Bamsoet) meminta Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji bagi jamaah asal Indonesia.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Bamsoetmenyampaikan hal itu kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H. Amodi.

Baca Juga

"Dengan penambahan kuota haji, diharapkan dapat memangkas masa tunggu keberangkatan haji Indonesia dari yang saat ini rata-rata 20 hingga 30 tahun agar bisa menjadi di bawah 10 tahun,"kata Bamsoet.

Bamsoetmenyampaikan hal itu usai menerima kedatanganFaisal Abdullah H. Amodidi Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurut dia, penambahan kuota haji diperlukan mengingat Indonesia negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, yakni mencapai 238 juta jiwa atau sekitar 12,5 persen dari penduduk muslim dunia.

Meskipun demikian, diatetap mengapresiasi langkah Kerajaan Arab Saudi yangmemberikan perhatian besar terhadap Indonesia. Perhatian itusalah satunya terbukti pada tahun 2023, di mana kuota haji untuk jamaah asal Indonesia mencapai 221.000 orang atau terbesar di dunia.

 

Bamsoetjuga mendorong pembangunan Indonesian House di Mekkah, Arab Saudi, yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo, digunakan sebagai kompleks apartemen atau tempat tinggal jamaah haji atau umrah asal Indonesia.

 

Hal itu bisa segera terealisasi dengan dukungan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Lahan yang diberikan oleh Arab Saudi untuk pembangunan Indonesian House itu berupa hak sewa selama 99 tahun.

 

"Namun, terdapat peraturan dari Arab Saudi yang memberikan kewenangan Pemerintah (Royal Commission for Makkah and Holy Sites/RCMC) untuk dapat mengambil lahan tersebut sewaktu-waktu; sehingga belum dapat menjamin kepastian bahwa dalam kurun waktu 99 tahun, lahan tersebut digunakan oleh Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas hal ini," jelasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet menyampaikanselain kerja sama di bidang haji, Indonesia dan Arab Saudi juga memiliki banyak peluang untuk meningkatkan kerja sama di sektor ekonomi dan perdagangan.

 

"Salah satunya dengan mempermudah akses masuk produk-produk Indonesia ke Arab Saudi, terutama produk halal. Beberapa perusahaan Indonesia telah mendaftarkan produk mereka ke Saudi Food and Drugs Authority (SFDA), namun hingga sekarang SFDA belum memberikan persetujuan," ujarnya.

 

Oleh karena itu, diaberharap Faisal Abdullah H. Amodidapat membantu Indonesia mendapatkan persetujuan SFDA itu, khususnya untuk produk perikanan yang dibutuhkan jamaah haji asal Indonesia. Selain itu,Arab Saudi juga dapat berinvestasi pada proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement