IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi. Survei dilakukan sebagai upaya Kemenag melakukan perbaikan tata kelola pembayaran Dam jamaah haji Indonesia.
Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM yang beranggotakan lima orang ini bertolak ke Arab Saudi sejak 26 Februari 2023. Mereka akan kembali ke Tanah Air pada 7 Maret 2023.
“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam," kata Direktur Bina Haji (Dirbina) Kemenag, Arsad Hidayat melalui pesan tertulis kepada Republika, Ahad (5/3/2023).
Arsad mengatakan, akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda. Selama ini ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal.
Menurut Arsad, survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh.
“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk," ujar Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam, Khalilurrahman mengatakan, optimis kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jamaah haji Indonesia.
Khalilurrahman berharap melalui perbaikan tata kelola ini, khususnya dalam pendistribusian, nantinya daging hewan Dam, bukan hanya dinikmati fakir miskin di kota Makkah, namun juga dapat dikirim ke Tanah Air.
"Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia," jelasnya.
Khalilurrahman menyampaikan, optimis standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah maslakh (rumah pemotongan hewan Dam) di Makkah, akan meminimalisir potensi penipuan dan percaloan Dam jamaah haji.
“Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional," ujarnya.
Di antara Maslakh atau RPH yang sudah dikunjungi, Maslakh Al-‘Ukaisyiah, Maslakh An'am Makkah (Kilo Asyrah), Maslakh al-Mu’ashim, dan Maslakh Al-Hudaibiyah yang saat ini diberi nama RPH Makkah al-Hadist.