IHRAM.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah bersama DPR telah resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk musim haji 2023. Meski mengalami kenaikan, calon jamaah haji (Calhaj) di Kabupaten Indramayu tidak ada yang mengundurkan diri.
"Sampai saat ini, (di Indramayu) belum ada yang mengundurkan diri dengan alasan biaya. Alhamdulillah semua jamaah menerima," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Wahyudin, saat ditemui di Gedung Pusat Informasi dan Pelayanan Haji Terpadu (Puspihat), Selasa (7/3/2023).
Alih-alih mundur, lanjut Wahyudin, kebanyakan para calhaj di Kabupaten Indramayu justru menanyakan kapan waktu pelunasan. Mereka ingin segera melunasi ketentuan biaya tersebut.
"Mereka sudah tidak sabar karena ingin segera berangkat haji," kata Wahyudin.
Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris KBIHU-NU Indramayu Absori Syamsuri, juga mengakui banyaknya calhaj yang menanyakan tanggal pelunasan biaya haji. "Setiap hari selalu ada saja calhaj yang menanyakan kapan pelunasan. Pagi tadi saja sudah ada 20 orang yang bertanya," kata Absori.
Pemerintah menetapkan Bipih alias biaya yang harus dibayar jamaah haji tahun ini sebesar Rp 49.812.700,26. Apabila dibandingkan dengan rata-rata Bipih 2022 yang senilai Rp 39,8 juta, jamaah haji tahun ini harus membayar lebih mahal berkisar Rp 10 juta.
Namun, untuk calon jamaah haji lunas tunda 2020, yang seharusnya berangkat tahun 2020 lalu tapi baru akan diberangkatkan tahun ini, tidak perlu melakukan pelunasan. Sedangkan untuk calon jamaah haji lunas tunda 2022 yang akan diberangkatkan tahun ini, dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.
Sementara untuk calon jamaah haji 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23.500.000.