IHRAM.CO.ID, BOYOLALI -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyebutkan sebanyak 459 jamaah calon haji asal daerah ini, sudah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.
"Jadi ada 459 jamaah masuk kategori tertunda berangkat 2020 yang sudah melakukan pelunasan untuk pemberangkatan haji tahun ini," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Sauman, di Boyolali, Rabu (8/3/2023).
Sedangkan, calon jamaah haji asal Boyolali kategori urutan porsi sebanyak 316 jamaah dan usia lanjut (lansia) sebanyak 56 jamaah belum melakukan pelunasan biaya haji.
"Kami melakukan verifikasi dokumen administrasi calon haji 2023 di Boyolali ada sebanyak 831 orang yang diajukan ke penyelenggara pusat. Jumlah itu, terbagi tiga kategori yakni jamaah tertunda berangkat 2020 ada 459 orang, urutan porsi ada 316 orang dan kelompok prioritas lansia ada 56 orang," katanya.
Menurut dia sebanyak 459 calon haji yang sudah melakukan pelunasan tersebut sudah memiliki paspor, kecuali lima jamaah hasil verifikasi paspornya sudah habis masa berlakukan. Sehingga, mereka sudah melakukan proses perpanjangan paspor oleh yang bersangkutan.
Pihaknya hingga kini masih menunggu rilis dari Kanwil Kemenag Jateng tentang kuota calon haji untuk kabupaten dan kota termasuk Boyolali di Provinsi ini.
Menyinggung soal kategori calon haji usia lanjut sebanyak 56 orang untuk Boyolali merupakan kebijakan dari pusat atau Menteri Agama. Kemudian ada waktu beberapa sesuai edaran yang akan diterima untuk masa pelunasan dan konfirmasi keberangkatan calon haji.
"Kami berharap jamaah yang masuk porsi 2023 bisa berangkat semuanya ke Tanah Suci," katanya.
Sementara itu, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No.189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi untuk Provinsi Jateng total sebanyak 30.377 calon jamaah.
Jumlah kuota haji Jateng tersebut terdiri dari 28.494 jamaah, prioritas usia lanjut 1.519 jamaah, pembimbing KBIHU 106 jemaah, petugas haji daerah 258 jemaah, sehingga total 30.377 jamaah.
Kemenag Boyolali baru menerima regulasi kuota khusus Jateng yang berlaku untuk Indonesia. Jateng sebanyak 30.377 itu, terkait sebarannya untuk kabupaten kota nanti menunggu data rilis dari Kanwil Kemenag Jateng.