Kamis 09 Mar 2023 18:23 WIB

Kuota Haji Papua Sebanyak 1.076 Orang

Tahun ini kuota haji sudah kembali normal.

Red: Ani Nursalikah
Jamaah calon haji Kota Sorong berdoa sebelum dilepas oleh Wali Kota Sorong di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Senin (27/6/2022). Kuota Haji Papua Sebanyak 1.076 Orang
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Jamaah calon haji Kota Sorong berdoa sebelum dilepas oleh Wali Kota Sorong di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Senin (27/6/2022). Kuota Haji Papua Sebanyak 1.076 Orang

IHRAM.CO.ID, JAYAPURA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Provinsi Papua menyebut kuota calon jamaah haji untuk 2023 sebanyak 1.076 orang.

Jamaah tersebar di seluruh Tanah Papua. Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Papua Musa Narwawan mengatakan pada musim haji 2023 atau 1444 Hijriyah kuota haji kembali normal.

Baca Juga

"Tahun ini kuota haji sudah kembali normal karena kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang menghapus aturan pembatasan usia," katanya, Kamis (9/3/2023).

Menurut Musa, terkait dengan adanya kenaikan biaya haji tidak menjadi kendala bagi para calon jamaah haji, apalagi dengan penghapusan aturan pembatasan usia sehingga masyarakat banyak yang mendaftar.

"Hingga kini belum ada calon jamaah haji yang mengundurkan diri dengan adanya kenaikan tarif biaya haji," ujarnya.

Ia menjelaskan dengan adanya kenaikan biaya haji yang kini menjadi Rp 49 juta per orang tidak, ada calon jamaah yang mundur di Papua, malahan masih banyak yang masuk dalam antrean datar tunggu.

"Untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh calon jamaah haji asal Papua agar mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan," katanya.

Ia sudah merekrut pembimbing haji sebanyak enam orang petugas kloter dan lima orang nonkloter. "Petugas kami sudah mendapatkan surat keterangan dan akan mengikuti pelatihan di Jakarta. Untuk nonkloter diberangkatkan lebih awal sehingga dapat mempersiapkan semua fasilitas yang ada di sana," kata Musa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement