Rabu 15 Mar 2023 18:40 WIB

Arab Saudi Perpanjang Batas Waktu Perumahan Haji

Arab Saudi mengatakan usia minimum untuk menunaikan ibadah haji adalah 12 tahun.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Arab Saudi Perpanjang Batas Waktu Perumahan Haji. Foto:  Kota Makkah, Arab Saudi (ilustrasi)
Foto: ROL/Sadly Rachman
Arab Saudi Perpanjang Batas Waktu Perumahan Haji. Foto: Kota Makkah, Arab Saudi (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Sebuah komite Saudi yang bertanggung jawab atas perumahan jamaah haji di Makkah memperpanjang tenggat waktu hingga minggu depan. Mereka akan mengeluarkan izin bagi rumah yang digunakan untuk menampung jamaah.

Bagi tuan rumah yang tertarik menyewakan rumah mereka untuk tujuan ini, pihak komite menyarakan agar melakukan pemeriksaan dengan kantor teknik terakreditasi, guna menyelesaikan izin terkait.

Baca Juga

Pihak penanggung jawab menetapkan tenggat waktu penyewaan ini hingga akhir bulan Syaban pekan depan.  Mereka disebut terus menerima aplikasi semacam itu dari kantor teknik yang diakreditasi oleh kotamadya Mekkah dan pertahanan sipil.

Kantor teknik dan pertahanan sipil inilah yang memeriksa bangunan-bangunan tersebut, untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dilansir di Gulf News, Rabu (15/3/2023), tuan rumah yang tertarik ini diminta untuk mematuhi semua persyaratan keselamatan sebagai bagian dari proses. Mereka juga diminta agar mengajukan diri secepatnya, agar mendapatkan izin sesegera mungkin.

Pelaksanaan ibadah haji 1444 H, sebagai salah satu dari lima kewajiban dalam Islam, akan dimulai pada akhir Juni di tempat-tempat suci di Arab Saudi.

Arab Saudi mengatakan usia minimum untuk menunaikan ibadah haji tahun ini adalah 12 tahun, karena jumlah jamaah akan kembali ke masa pra-pandemi.

Kementerian Haji Saudi juga telah menyampaikan prioritas untuk mendaftar haji tahun ini akan diberikan kepada umat Islam yang belum pernah berhaji sebelumnya.

Tidak hanya itu, Kerajaan mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jamaah dari seluruh dunia untuk musim haji tahun ini. Mereka telah mencabut pembatasan yang sebelumnya ditetapkan, yang dipicu oleh pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.

Seperti yang diketahui, dalam dua tahun terakhir Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran Covid-19. Biasanya, sekitar 2,5 juta Muslim menghadiri haji setiap tahun di masa pra-pandemi.  

Sumber:

https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-extends-hajj-housing-deadline-1.94459567

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement