IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga niatnya mengutamakan ibadah haji dibandingkan umrah. Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah sunah dan tidak akan menggugurkan kewajiban melakukan haji bagi umat yang sudah mampu.
"Idealnya tetap istiqomah mengantre haji, jika masih ada rezeki maka silahkan saja umrah sambil menunggu giliran melaksanakan ibadah haji," ujar Anggota Komisi VIII DPR, Nanang Samodra, saat sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Kemenag dengan Komisi VIII DPR telah menyepakati BPIH sebesar Rp 90.050.637 per jamaah. Besaran biaya yang dibebankan kepada jamaah (Bipih) sebesar Rp 49.812.700 atau 55,3 persen. Sisa kebutuhan 44,7 persen sebesar Rp 40.237.937 ditutup dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan BPKH.
Apabila dibandingkan tahun sebelumnya, anggota Dewan Pengawas BPKH Isfah Abidal, mengatakan BPIH rerata telah turun dari sebesar Rp 98 juta pada 2022. Hal ini terjadi karena adanya upaya efisiensi biaya penyelenggaraan tanpa mengurangi servis yang diberikan kepada jamaah.
Namun Bipih yang harus dibayar jamaah naik sekitar 10 juta dari rata-rata semula sebesar Rp 39,9 juta. Hal ini, dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya untuk memenuhi syarat isthita’ah dengan mengurangi besaran subsidi nilai manfaat yang semula mencapai hampir 60 persen. "Ini dilakukan juga untuk menjaga keberlanjutan dan keadilan bagi 5,3 juta jamaah yang masih dalam daftar tunggu," katanya.
Isfah mengatakan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH selalu berpegang pada prinsip syariah dan kehati-hatian. Dana kelolaan per Desember 2022 mencapai Rp 166 triliun dengan proyeksi besaran nilai manfaat Rp 10,1 triliun.
Saat ini pembagian proporsi nilai manfaat hampir 80 persen dialokasikan untuk membiayai jamaah yang berangkat. Sementara jamaah tunggu hanya mendapatkan nilai manfaat 20 persen yang dibagi untuk 5,3 juta jamaah tunggu. Diharapkan pada masa mendatang, proporsi nilai manfaat untuk jamaah tunggu dapat lebih besar sehingga mendorong self financing.