Sabtu 25 Mar 2023 21:39 WIB

Saudi Tegaskan Jamaah Umroh Selama Ramadhan Punya Jatah Hanya Satu Kali

Umroh menjadi ibadah yang banyak dilakukan Muslim.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi umroh.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi umroh.

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah umroh di bulan suci Ramadhan. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan jamaah umroh tidak boleh mengulang umroh selama Ramadhan.

Karena itu, jamaah umroh hanya berhak melakukan ibadah umroh sekali selama Ramadhan. Dilansir Saudi Gazette, Sabtu (25/3/2023), kebijakan ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jamaah haji lainnya yang memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah umrah di bulan suci dan dapat menunaikan ibadah dengan mudah dan nyaman.

Baca Juga

Kementerian menekankan perlunya jamaah untuk mengeluarkan izin dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umroh, selain pentingnya komitmen mereka terhadap waktu yang ditentukan.

Tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umroh, namun jamaah bisa menghapus janjinya melalui aplikasi Nusuk, sebelum masuk waktu izin, baru bisa mengeluarkan izin baru.

Kementerian menegaskan bahwa janji temu diperbarui secara berkala, mengingat jika jemaah tidak menemukan tanggal reservasi, maka mereka dapat mencari tanggal lain di lain waktu.

Kerajaan Arab Saudi mencatat sekitar 800 ribu Muslim dari luar Arab Saudi telah mendaftar untuk melakukan umroh di bulan Ramadhan 1444 H. Pendaftaran ini dibuka sejak satu pekan yang lalu.

Arab Saudi mengatakan izin umroh selama Ramadhan, yang akan dimulai akhir bulan ini, dapat dilakukan umat Islam dari dalam dan luar kerajaan melalui aplikasi Nusuk.

"Jumlah orang-orang dari luar kerajaan, yang telah mendaftar di platform Nusuk untuk umrah Ramadhan, telah mencapai hampir 800 ribu sampai sekarang,” kata Asisten Wakil Menteri Kementerian Haji untuk Urusan Umroh Abdul Rahman Shams, dikutip di Gulf News, Rabu (15/3/2023).

Platform Nusuk memungkinkan umat Islam yang ingin melakukan umroh atau mengunjungi tempat-tempat suci mendapatkan visa dan izin yang diperlukan, serta memesan paket terkait secara elektronik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement