IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) M Firman Taufik, menyebut biro penyelenggara perjalanan ibadah umroh Jannah Firdaus Travel (JFT) telah wanprestasi karena tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal penyediaan fasilitas dan pelayanan kepada jamaah umroh. JFT pun terancam dikeluarkan dari asosiasi penyelenggara haji dan umroh.
Firman mengatakan kasus wanprestasi JFT bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, JFT telah dua kali tidak memenuhi janjinya dalam penyediaan fasilitas di tanah suci bagi jamaah umroh.
"Kasus-kasus sebelumnya juga sama, dia wanprestasi atas apa yang dijanjikan pada jamaahnya. Memang kelihatannya agak-agak bandel travel ini karena dengan pola yang sama, melakukan kesalahan yang sama, dan berulang dan agak arogan pemiliknya," kata Firman kepada Republika.co.id, Kamis (13/4/2023).
Firman mengatakan dengan kasus yang terbaru, JFT telah tiga kali melakukan wanprestasi terhadap jamaahnya. Untuk kasus yang terbaru, menurut Firman, dari laporan pengurus Himpuh di Arab Saudi mengatakan jamaah tidak mendapatkan fasilitas yang sesuai dijanjikan oleh JFT. Bahkan, fasilitas yang disediakan seperti penginapan sangat jauh dari yang telah dijanjikan.
"Sementara ini kami melihat ini adalah wanprestasi, karena terlalu berbeda drastis fasilitasnya dari yang dijanjikan dengan yang disediakan. Jadi kami belum mendengar apakah dia (jamaah) bisa dipulangkan atau tidak. Dan sayangnya (JFT) nggak responsif bahkan terkesan menantang," katanya.
Firman mengatakan Himpuh telah berkali-kali memberikan peringatan kepada JFT. Untuk kasus yang terbaru, Firman mengatakan Himpuh telah memanggil biro travel umroh yang dimiliki oleh seorang pengusaha asal Mesir itu. Diagendakan Himpuh mendengar klarifikasi JFT pada Kamis (13/4/2023).
Namun, JFT masih mangkir. Firman mengatakan melalui pesan singkat yang diterimanya, JFT telah berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan jamaah. Rencananya, JFT akan memberikan klarifikasi kepada Himpuh pada Jumat (13/4/2023).
"Pada panggilan ketiga ini, mengarahnya pada pemberhentian dari keanggotaan. Karena dia sudah melanggar beberapa kode etik asosiasi. Tergantung dari klasifikasinya besok," katanya.
Sebelumnya, ratusan jamaah mengaku merasa ditipu JFT karena memberikan fasilitas tidak sesuai yang dijanjikan. Kepada jamaah, JFT menjanjikan fasilitas penginapan bintang lima dekat Masjidil Haram untuk paket VIP.
Paket itikaf Ramadhan VIP 20 hari tanpa sahur dan ifthar ditawarkan dengan harga Rp 45 juta untuk quad atau satu kamar berempat, Rp 60 juta untuk triple satu kamar bertiga dan Rp 65,5 juta per orang untuk sekamar berdua. Namun, yang dijanjikan JFT tak direalisasikan.